Klausa.co

Jembatan Mahakam Kembali Dihantam Tongkang: DPRD Kaltim Desak Pengambilalihan Pengelolaan Sungai

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Samarinda kembali diguncang insiden serius di alur transportasi vitalnya. Sebuah tongkang pengangkut batu bara menabrak pilar Jembatan Mahakam I pada Sabtu malam (26/4/2025). Dugaan awal menyebutkan bahwa tali penarik (towing) kapal putus, menyebabkan tongkang tak terkendali hingga menghantam struktur jembatan yang jadi penghubung utama kota.

Insiden ini memantik reaksi keras dari Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Muhammad Husni Fahruddin, anggota komisi yang membidangi perekonomian dan infrastruktur, menyebut insiden tersebut sebagai bukti kegagalan serius dalam pengelolaan alur Sungai Mahakam.

“Pejabat KSOP jelas-jelas gagal menjalankan tugas. Sudah semestinya mereka mengundurkan diri. Pelindo juga tidak bisa lepas tangan,” kata Husni, yang akrab disapa Ayub, saat ditemui pada Senin (28/4/2025).

Menurut Ayub, lemahnya koordinasi dan minimnya respons terhadap masukan dari daerah dan masyarakat menjadi akar masalah. Ia menilai, pengelola jasa kemaritiman di Sungai Mahakam selama ini tak mampu membangun sinergi yang sehat dengan pemangku kepentingan lokal.

Baca Juga:  Rendi Solihin Berdialog dan Salurkan Bantuan untuk UMKM di Kukar

“Kalau tak mampu menerima kritik dan masukan dari daerah, lebih baik diganti dengan pihak yang profesional dan terbuka terhadap kolaborasi,” tegasnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, ini bukan kejadian pertama. Dua bulan sebelumnya, sebuah tongkang bermuatan kayu menabrak fender pelindung jembatan hingga rusak parah. Akibatnya, kini jembatan tua yang menopang aktivitas harian ribuan warga itu nyaris tak memiliki pelindung efektif di bagian bawahnya.

Menanggapi situasi tersebut, Komisi II DPRD Kaltim menyatakan akan melaporkan persoalan ini langsung ke Kementerian Perhubungan. Salah satu opsi yang tengah digodok adalah mendorong agar pengelolaan alur lalu lintas Sungai Mahakam diserahkan ke pemerintah daerah.

“Selama dikelola pusat, yang terjadi hanyalah kelalaian demi kelalaian. Kita butuh kontrol yang lebih dekat dan bertanggung jawab,” tandas Ayub. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Hadi Mulyadi Siap Membantu dan Support Pengembangan Wisata Religi di Kutai Lama

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co