Klausa.co

Jalan Rusak di Tanjung Limau, Abdurrahman KA Dorong Perhatian Serius Pemprov Kaltim

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurrahman KA. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kondisi memprihatinkan jalan sepanjang setengah kilometer di kawasan Tanjung Limau, Kabupaten Paser, kembali menyulut sorotan. Kali ini datang dari Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurrahman KA, yang menilai bahwa wilayah selatan Kaltim seperti Paser kerap terpinggirkan dalam prioritas pembangunan infrastruktur.

Menurut Abdurrahman, kerusakan di Tanjung Limau hanyalah potret kecil dari persoalan yang lebih luas.

“Ini bukan hanya soal satu titik. Hampir di seluruh Paser, kerusakan jalan sudah mengkhawatirkan. Tapi kemampuan fiskal kabupaten sangat terbatas,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Ia menyebut, berdasarkan perhitungan Dinas PU Kabupaten Paser, setidaknya dibutuhkan Rp1,2 triliun untuk memperbaiki seluruh kerusakan jalan. Sebuah angka yang nyaris mustahil ditanggung sendiri oleh pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Berantas Stunting, Nanda Moeis Siap Bagikan 2 Ton Makanan Pendamping Balita & Ibu Hamil

“Di sinilah peran provinsi harus hadir. Termasuk dorongan dari DPRD, agar kebutuhan di daerah tidak terus-menerus tertunda,” tegasnya.

Abdurrahman mengapresiasi adanya alokasi anggaran lebih dari Rp200 miliar dari Pemprov Kaltim tahun ini untuk mendukung perbaikan infrastruktur jalan di Paser. Namun, ia juga menyoroti belum adanya kepastian tambahan dana untuk tahun anggaran 2026.

“Kami akan perjuangkan agar tahun depan alokasi anggaran bisa ditingkatkan. Mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, dan pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada kualitas infrastruktur dasar seperti jalan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar perencanaan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, koordinasi lintas kewenangan harus diperkuat agar pemetaan kebutuhan di lapangan bisa lebih akurat.

Baca Juga:  MRF Ditahan, Kejati Kaltim Ungkap Kasus Gratifikasi di UPT KPHP Berau Pantai

Tak ketinggalan, Abdurrahman mengajak masyarakat untuk tak hanya menjadi penonton. Ia menilai partisipasi warga dalam pelaporan kondisi jalan sangat krusial agar perbaikan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus terlibat, mengawasi, dan menyampaikan laporan jika ada jalan rusak. Kita butuh sistem kerja bersama untuk menjawab tantangan infrastruktur,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co