Samarinda, Klausa.co – Pekan Olahraga Provinsi VII Kalimantan Timur (Porprov Kaltim) direncanakan akan digelar pada 12 hingga 23 November 2022 mendatang di Kabupaten Berau. Di tengah persiapan event empat tahunan itu, mencuat isu penyelewengan administrasi atlet pada ajang multievent tersebut. Yakni, terkait memanfaatkan atlet dari luar Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Organisasi KONI Kaltim yang juga sebagai Sekretaris Tim Keabsahan Porprov Kaltim, Budhi Iriawan membantah isu tersebut.
“Kalau penyimpangan enggak ada lah. Kalau administrasi tentu akan kami cek,” ucap Budhi saat dikonfirmasi awak media dalam acara peluncuran logo, maskot dan jingle Porprov Kaltim, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (12/10/2022) malam.
Budhi menjelaskan, jika ada atlet yang berasal dari luar Kaltim, maka harus mutasi. Dalam proses itu atlet harus dimutasi tidak kurang dari 6 bulan sebelum Porprov digelar. Jadi minimal telah mengantongi KTP dengan domisili Kaltim sejak Mei 2022. “Karena Porprov dilaksanakan pada November,” terangnya.
Budhi juga menerangkan, nantinya akan dilaksanakan Delegation Registration Meeting (DRM) yang dilaksanakan pada sekitar 17 atau 18 Oktober 2022. Dalam DRM atlet-atlet yang akan bertanding di porprov dicek dan registrasi. Sah atau tidak. Nah, ini tentunya mengambil aturan-aturan mutasi atlet dari pusat maupun tingkat provinsi.
Jika terdapat penyelewengan tersebut, menurut Budhi pasti ketahuan. Lantaran akan terlihat melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari para atlet.
“Kalau mereka mengubah KTP nya pasti akan terlihat kalau KTP itu kurang dari 6 bulan. Tapi kalau lebih 6 bulan itu dianggap valid, karena dianggap sudah lama tinggal disitu,” ungkapnya.
Jika benar terjadi, Budhi menegaskan bahwa akan diberikan sanksi dan dipastikan tidak dapat mengikuti pertandingan.
“Kalau sudah terlanjur main dan ditemukan buktinya pelanggaran administrasi. Pastinya atlet akan kalah WO, dan kalau menang atau dapat medali maka gelar dicabut, dan medalinya ditarik. Tidak ada denda,” pungkasnya. (Vic/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS