Samarinda, Klausa.co – Masdar (34) harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri susu formula di sejumlah minimarket. Pria yang bekerja serabutan itu diamankan karyawan toko retail Indomaret di Jalan Sentosa, Samarinda bersama warga sekitar, Selasa (23/1/2024).
Pencurian itu berhasil digagalkan setelah pegawai minimarket curiga dengan gerak-gerik Masdar yang mengenakan helm dan baju gamis. Saat digeledah, ditemukan 6 kotak susu formula ukuran 1 kilogram untuk bayi yang disimpan di dalam ransel cokelat dan sudah disembunyikan di dalam jok motor.
Masdar mengaku sudah melakukan pencurian susu formula sejak tahun 2023 sampai 2024 ini. Dia mengincar susu formula karena menurutnya lebih mudah dijual.
“Kalau susu bilangnya lebih cepat jualannya, makanya saya mengambil susu berbagai merek,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, Masdar ternyata sudah beraksi di tiga minimarket sebelumnya. Yakni Indomaret Jalan P Diponegoro, Pelita, dan Imam Bonjol. Di ketiga toko itu, aksinya terekam jelas kamera CCTV. Dengan pakaian gamis, helm, dan tas ransel yang sama, Masdar terlihat seperti seorang wanita.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo mengatakan, Masdar diamankan berdasarkan rekaman CCTV yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku yang melakukan pencurian di tiga toko retail Indomaret sebelumnya.
“Tersangka sudah beraksi di tiga toko, namun saat beraksi keempat kalinya, dia ketahuan dan diamankan petugas toko serta warga,” katanya.
Atas perbuatannya itu, Masdar dijerat dengan pasal 363 juncto pasal 64 KUHP, tentang pencurian yang berulang. (Yah/Fch/Klausa)