Samarinda, Klausa.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyerukan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai. Imbauan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Selasa, (24/6/2025).
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltim. Gubernur mendorong penggunaan tumbler alias wadah minum yang dapat digunakan berulang kali sebagai alternatif ramah lingkungan.
“Maka kalau dimungkinkan di kantor-kantor Pemerintahan termasuk legislatif (DPRD Kaltim), untuk tidak lagi menggunakan plastik. Tapi mungkin bisa menggunakan tumbler (wadah minum) untuk mengambil airnya, jadi tidak lagi pakai plastik sekali pakai,” ujar Gubernur Harum.
Menurutnya, sampah plastik menjadi salah satu ancaman serius bagi lingkungan karena memerlukan waktu yang sangat lama untuk terurai. Ia mengingatkan bahwa plastik bisa tetap bertahan selama ratusan hingga ribuan tahun di alam tanpa terurai secara alami.
“Butuh waktu ratusan bahkan ribuan tahun agar sampah plastik ini bisa terurai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy juga menyoroti bahaya mikroplastik yang dihasilkan dari sampah plastik yang tidak terurai sempurna. Partikel kecil ini membawa senyawa kimia dan logam berat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan manusia dalam jangka panjang.
“Plastik yang tidak terurai sempurna akan menghasilkan mikroplastik, yang mengandung senyawa kimia dan logam berat beracun. Ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dalam jangka panjang,” tambahnya.
Langkah konkret ini diharapkan menjadi awal dari perubahan budaya kerja yang lebih peduli terhadap lingkungan. Selain itu, kebijakan ini mendukung program pengurangan sampah plastik sekaligus menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan hidup di Bumi Etam.
“Kita mulai dari hal sederhana. Gunakan tumbler sendiri. Dari situ kita ikut menyelamatkan lingkungan untuk masa depan,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)