Klausa.co

Geger BBM Oplosan di Kaltim, Pertamina Janji Servis Gratis Usai RDP dengan DPRD Kaltim

Suasana RDP Komisi II DPRD Kaltim bersama PT Pertamina pada Rabu (9/4/2025). (Foto: Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina, pada Rabu (9/4/2025), menyusul keluhan warga soal dugaan beredarnya BBM oplosan di sejumlah SPBU resmi.

RDP yang berlangsung panas itu menghadirkan dua pihak dari Pertamina, yakni PT Pertamina Kilang Internasional Unit Balikpapan selaku pengolah, dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur. Sejumlah perwakilan masyarakat juga dihadirkan, termasuk para konsumen yang mengaku dirugikan akibat dugaan tersebut.

Salah satu yang paling vokal menyuarakan kekecewaan adalah Ivan, perwakilan dari Bubuhan Driver Gojek Samarinda (BUDGOS). Ia bahkan membawa sampel Pertamax dari rumah yang disebutnya berubah warna.

“Pertamax dari dulu enggak pernah warnanya begini. Kalau diuji lab, bisa-bisa muncul spekulasi aneh-aneh,” kata Ivan geram.

Baca Juga:  Jelang Bulan Suci Ramadan, Pemkot Wajib Jamin Ketersediaan Stok Minyak Goreng

Ivan juga mengeluhkan kerugian yang ditanggungnya secara pribadi.

“Isi full tank pakai Rp50 ribu, belum lagi servis motor. Kepuhunan lamang (sia-sia saja). Mending saya ngojek daripada datang ke sini, minum aja nggak dikasih,” sindirnya.

Keluhan serupa datang dari Budi Haryono, perwakilan PMI Samarinda. Ia menyebut mobil ambulans milik instansinya juga ikut terganggu akibat kualitas BBM yang diduga tak sesuai standar.

“Ambulans kami brebet, rusak. Ini saya bawa berkas data kerusakan dan perbaikannya,” ujar Budi sembari menyerahkan dokumen.

Warga pun menuntut kejelasan terkait mekanisme ganti rugi. Mereka menegaskan bahwa perubahan warna BBM menjadi pink sudah cukup jadi indikasi tanpa harus menunggu hasil uji laboratorium.

Baca Juga:  Sapto: Wawasan Kebangsaan, Solusi Menjaga Persatuan Indonesia di Tengah Konflik Dunia

Menanggapi keluhan itu, dalam berita acara rapat yang ditandatangani seluruh pihak, PT Pertamina menyatakan kesediaannya memberikan layanan servis kendaraan gratis. Layanan tersebut akan tersedia di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim bagi konsumen yang merasa dirugikan, asalkan kendaraan mereka mengisi BBM dari SPBU resmi dan sesuai dengan jenis kendaraan.

Pertamina berjanji, layanan itu mulai direalisasikan sehari setelah keputusan rapat tersebut. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co