Klausa.co

Forum Pemred dan FJPI Kaltim Dorong Pelatihan Pemred agar Peka pada Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal (kiri), bersama Sekretaris Forum Pemred sekaligus Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Tri Wahyuni (kanan). (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Cara media memberitakan kasus kekerasan bisa jadi penentu. Bisa membantu pemulihan korban atau justru memperburuk luka. Kekhawatiran inilah yang mendorong Forum Pemred bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim menyiapkan pelatihan khusus bagi redaktur dan pemimpin redaksi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengingatkan media agar lebih berhati-hati. Ia menilai, pemberitaan yang abai pada etika kerap menambah tekanan bagi korban, terutama perempuan dan anak.

“Ketika identitas korban tersirat dalam berita, kita sebenarnya sedang menambah beban mereka. Anak-anak yang seharusnya dipulihkan malah mendapat tekanan baru,” ujar Faisal di Samarinda, seperti dikutip dari media daring JurnalBorneo, pada Kamis (25/9/2025).

Sekretaris Forum Pemred sekaligus Ketua FJPI Kaltim, Tri Wahyuni, menegaskan isu pemberitaan ramah korban memang sudah menjadi agenda sejak awal berdirinya Forum Pemred SMSI. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi tanpa mengorbankan martabat korban.

Baca Juga:  Kemacetan Samarinda, Ujian Kesabaran di Tengah Pembangunan Kota

“Peningkatan kapasitas wartawan di bidang pemberitaan ramah anak, perempuan, dan korban kekerasan seksual sudah menjadi komitmen kami. Jadi apa yang disampaikan Pak Kadis Kominfo sejalan dengan agenda Forum Pemred,” kata Yuni, Jumat (26/9/2025).

Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga dan komunitas pers penting untuk memastikan hal ini berjalan. Forum Pemred Kaltim kini tengah menyiapkan program khusus bagi redaktur dan pemimpin redaksi agar lebih peka dalam menangani isu kekerasan. Pedoman yang digunakan mengacu pada aturan Dewan Pers dan lembaga perlindungan terkait.

“Media punya peran besar membentuk empati publik. Informasi boleh disampaikan, tapi korban tetap harus dilindungi,” tegasnya.

Rencananya, pelatihan ini juga akan melibatkan Diskominfo Kaltim serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sebagai upaya memperkuat perlindungan di tingkat daerah. (Fch/Klausa)

Baca Juga:  BNNP Kaltim Musnahkan 4,1 Kg Ganja dari Dua Kasus Berbeda

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co