Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Search

Fakta Kasus Pembunuhan Perempuan Cantik yang Ditemukan Sisa Tulang Belulang di Semak Belukar

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda menangkap RS pelaku pembunuh perempuan cantik bernama Juwana yang jasadnya ditemukan sisa tulang belulang di semak belukar. (Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap misteri hilangnya perempuan bernama Juwana (25). Warga Kecamatan Muara Ancalong, Kutai Timur itu, dilaporkan hilang sejak 9 September lalu. Saat ditemukan polisi kondisinya sudah meninggal dunia.

Jasad Juwana ditemukam polisi dengan kondisi sudah tinggal tulang belulang di semak belukar. Lokasinya di pinggir Jalan AP Mangkunegara, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Jumat (24/9/2021) pagi.

Korps Bhayangkara memastikan, perempuan berparas ayu itu tewas dibunuh oleh rekan kerjanya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, IPDA Dovie Eudy ketika dikonfirmasi media ini Sabtu (25/9/2021) sore.

Disebutkannya, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan keluarganya. Sebenarnya pihak keluarga sudah kehilangan perempuan 25 tahun itu sejak 9 September. Upaya pencarian sudah dilakukan. Namun Juwana tak kunjung ditemukan.

Advertisements

Kabar hilangnya Juwana ini bahkan sempat menjadi perbincangan dan viral di sosial media. Setelah 13 hari kemudian, atau tepatnya pada tanggal 21 September. Pihak keluarga Juwana memutuskan untuk membuat laporan kehilangan orang ke Mapolresta Samarinda.

“Dari laporan kehilangan, kemudian kami lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk dapat mengungkap hilangnya Juwana. Singkatnya, saat melakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas seorang pria berinisial RS. Diketahui bahwa pria itulah yang terakhir kali bersama Juwana.

Unit Jatanras kemudian menjemput pria tersebut dikediaman orang tuanya, di kawasan Universitas Mulawarman. Benar saja, saat pria tersebut diamankan tanpa perlawanan, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Berupa handpone dan barang lainnya yang diduga kuat kepunyaan Juwana.

Advertisements

RS lalu diintrogasi petugas lebih dalam mengenai keberadaan Juwana yang telah hilang selama 16 hari. Meski sempat berkilah, namun RS akhirnya buka suara dan menyampaikan fakta mengejutkan.

RS mengaku telah membunuh Juwana. Sedangkan jasadnya dibuang disuatu tempat. Dari pengakuannya tersebut, RS kemudian dibawa petugas untuk menunjukkan dimana lokasi jasad Juwana dia buang.

Baca Juga:  Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus, di Kaltim ada 5 Daerah yang Lanjut Menerapkan

Benar saja, dari hasil pencarian yang tak berlalu cukup lama itu, petugas menemukan sesosok jasad tinggal tulang belulang di semak belukar.

“Ternyata benar, disana kami temukan jasad tinggal tulang belulang. Kami selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Inafis untuk melakukan penyelidikan hingga evakuasi terhadap jasad korban,” terangnya.

Advertisements

Selain mengumpulkan kerangka korban, Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Diantaranya sebilah pisau dapur dengan ganggang tangan berwarna hijau. Lalu pakaian kemeja motip kembang hijau, celana panjang kain hitam dan switer biru dongker yang dikenakan korban, serta beberapa barang lainnya.

Selanjutnya setelah mengevakuasi, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie guna dilakukan proses autopsi. Sedangkan R kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepada polisi, RS menyampaikan kronologi hingga motif dibalik pembunuhan tersebut. Dikatakannya, bahwa pembunuhan itu terjadi pada 6 September lalu.  Kala itu, pelaku memang memiliki niatan jahat untuk dapat menguasai harta benda korban.

Advertisements

“Pelaku memang sudah berniat mencuri dan merampok barang-barang dari korban. Niatnya muncul, karena sering melihat korban dengan kehidupan yang terlihat mewah,” ucapnya.

“Pelaku melihat korban memiliki perhiasan, lalu telepon genggam mahal, dan akhirnya pelaku membuat rencana untuk mencuri barang-barang korban,” sambungnya.

RS menghubungi dan mengajak korban untuk bertemu seseorang. Dengan alasan, bahwa orang tersebut hendak bekerja di perusahaan tempat mereka bekerja.

“Jadi korban ini kerja sebagai marketing di perusahaan itu, hari-hari memang disupirkan pelaku. Malam itu pelaku beralasan mengajak pelaku bertemu dengan mantan costumer yang mau bekerja di perusahaan mereka,” ucapnya.

Advertisements

Sebelum menjemput korban, RS lebih dahulu membekali diri dengan pisau dapur yang dia beli dari minimarket. Setelahnya lalu menjemput Juwana di rumah kontrakannya.

Baca Juga:  Samarinda Beralih ke Era Cashless, Per 1 Juli Pembayaran Parkir Otonom Kini Wajib Non-tunai

Singkat cerita, tersangka yang saat itu menggunakan mobil perusahaan mengajak korban untuk berkeliling kota. Ternyata itu alibi tersangka yang sedang mencari lokasi sepi untuk menghabisi nyawa Juwana.

Kala itu RS membelokan mobil mengarah ke tempat sepi di Jalan Kadrie Oening. Tepatnya di sekitar SMA Negeri 1. Terasangka yang telah berbekal pisau lantas menyerang korban. Dengan cara menikam pundak sebelah kanan sebanyak dua kali.

Saat korban dalam keadaan tak berdaya dan bersimbah darah, RS memacu kendaraannya mengarah ke jalan poros Samarinda-Tenggarong. Juwan sempat beberapa kali menjerit kesakitan. Namun dibalas dengan sekali lagi tikaman tepat diperutnya.

Advertisements

Tak cukup sampai disitu, wajah Juwana juga dihantam RS menggunakan sikutnya hingga beberapa kali. “Saat di kawasan Jalan Mangku Negara atau Poros Samarinda-Tenggarong, pelaku membuang korban. Saat mau dibuang disitu, keadaan korban sudah sekarat,” katanya.

Sebelum membuang jasad Juwana, RS sudah lebih dulu melucuti harta benda korban. “Pelaku mengambil barang milik korban berupa perhiasan kalung, cincin, gelang. Kemudian handphone dan uang, ” sambungnya.

Dikatakan Dovie, bahwa perbuatan tersangka masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Pasalnya tersangka memang memiliki niat untuk menguasai barang berharga korban dengan cara membunuhnya.

“Jadi ini masuk pasal pembunuhan berencana. Karena ini pembunuhan ini memang sudah direncanakan terlebih dahulu oleh pelaku. Dimana dia sudah menyiapkan senjata tajam, yaitu pisau dapur yang ia beli dari minimarket,” terangnya.

Advertisements

“Pelaku memang sudah berniat mencuri dan merampok barang-barang dari korban. Niatnya muncul, karena sering melihat korban dengan kehidupan yang mewah seperti perhiasannya, telepon genggamnya, dan akhirnya pelaku membuat rencana mencuri barang-barang korban,” sambungnya.

Ditambahkan Dovie, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban dan pendalaman keterangan dibalik motif tersangka dan pengumpulan alat bukti lainnya.

Terpisah, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda bersama dokter forensik RSUD AW Sjahranie dikabarkan telah melakukan proses autopsi pada Jumat (24/9/2021) malam hingga Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Baca Juga:  THM Ilegal Disegel Pemkot

Dari proses tersebut, diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, melalui Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi ditemukan adanya tali yang melilit dibagian bawah rambut korban. “Tali yang ditemukan itu sepanjang satu setengah meter,” ucap Harry.

Advertisements

Untuk luka tikam yang diduga menjadi sebab kematian korban pun masih diselidiki dan dipastikan kebenarannya. Hanya saja, dari proses autopsi juga, Harry menambahkan jika tulang pipi korban diketahui patah yang diduga bekas hantaman tersangka kepada Juliana.

“Kami masih mencocokan robeknya baju korban dengan lebar pisau milik pelaku yang ditemukan di TKP. Yang pasti ditemukan, jika tulang pipi kanannya patah dan diduga akibat sikutan yang dilakukan pelaku,” bebernya.

Disampaikannya, bahwa pihak keluarga korban turut menghadiri saat dilakukan proses autopsi. Pada kesempatan itu pula, tim forensik kepolisian dan rumah sakit berplat merah coba mengkonfirmasi pakaian jenazah dengan yang terakhir dikenakan Julia.

Selain itu juga, Harry menegaskan jika rangkaian autopsi malam tadi belumlah sepenuhnya rampung dilaksanakan. Sebab pada Senin (27/9/2021) nanti akan diagendakan pencocokan sampel DNA orang tua Julia.

Advertisements

“Berutujan untuk memastikan jenazah yang ditemukan benar adalah korban atau tidak,” tegasnya.

Sebagai informasi, adapun barang milik korban Juana yang ditemukan dilokasi kejadian ialah patahan anting di telinga sebelah kiri, baju kerah bermotif kembang, kain biru dongker model pasmina dan beberapa pakaian dalam.

Selain itu, usai proses autopsi pihak keluarga korban juga terlihat dimintai keterangan oleh aparat kepolsian. Dengan tujuan mencocokan waktu menghilangnya Juana dengan penemuan tulang belulang tersebut.

Namun demikian, polisi berseragam oranye malam tadi pun enggan lebih dulu membeberkan informasi lanjutan tersebut. Sebab guna menunjang proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Advertisements

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

prolog dan benuanta

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co