Klausa.co

ELSIMIL, Aplikasi Wajib Bagi Calon Pengantin

ELSIMIL, aplikasi berbasis android yang dapat membantu mencegah pertumbuhan stunting (foto: google play store)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Calon pengantin di Samarinda kini harus memenuhi syarat baru sebelum menikah. Mereka harus mengunduh aplikasi ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah & Siap Hamil) dan menunjukkan sertifikatnya kepada pihak kelurahan.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun pada tahun 2022 lalu. Edaran tersebut mengimbau kepada setiap calon pengantin untuk menggunakan aplikasi ELSIMIL sebagai salah satu persyaratan pernikahan.

“Jadi pak Wali Kota sudah mengeluarkan SE di tahun 2022 kemarin, mengimbau kepada setiap calon pengantin harus mendownload aplikasi ELSIMIL,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani kepada Klausa.co.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kesehatan Tuntas, Andi Harun Nyatakan Siap Bertarung di Pilwali Samarinda

Menurut Ayu, ELSIMIL bertujuan untuk memberikan edukasi dan konseling kepada calon pengantin tentang kesiapan menikah dan hamil. Aplikasi ini juga merupakan upaya pencegahan stunting di seluruh Indonesia khususnya di Samarinda.

“ELSIMIL ini diterapkan ke semua daerah sebagai upaya pencegahan stunting,” ujarnya.

Sulistiani menjelaskan, calon pengantin harus mendownload aplikasi ELSIMIL paling tidak tiga bulan sebelum mendaftarkan pernikahan. Setelah itu, mereka harus mengikuti modul-modul yang ada di aplikasi tersebut dan mendapatkan sertifikat ELSIMIL.

“Jadi saya minta pada calon pengantin, jika mau mendaftarkan pernikahan jangan dua hari sebelum acara baru mendaftar atau minta rekomendasi ke kelurahan. Paling tidak, tiga bulan sebelumnya,” tegasnya.

Sertifikat ELSIMIL ini menjadi syarat wajib bagi calon pengantin sebelum mendapatkan rekomendasi pernikahan dari kelurahan. Tanpa sertifikat ini, mereka tidak bisa melanjutkan proses pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga:  Banyak Jalan Belum Miliki Penerangan, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Dishub Tingkatkan LPJU pada 2023

“Sebelum ke KUA, kan calon pengantin itu ke kelurahan dulu. Jadi sebelum kelurahan mengeluarkan rekomendasi, mereka wajib mendownload itu dan harus menunjukkan sertifikat ELSIMIL. Kalau sudah ada sertifikat, baru bisa diberikan rekomendasi untuk menikah dari kelurahan,” jelasnya.

Sulistiani berharap masyarakat bisa mengerti dan mendukung program ini. Ia mengatakan bahwa aplikasi ELSIMIL sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan baik. Ini untuk kebaikan mereka sendiri dan generasi yang akan datang,” pungkasnya. (Apr/Fch/Adv/Diskominfo Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co