Samarinda, Klausa.co – Ada dua wajah baru muncul di DPRD Kaltim, pada Rabu (1/11/2023). Mereka adalah Selamet Ari Wibowo dan Encik Wardani yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim menggantikan Puji Hartadi dan Masykur Sarmian.
Selamet Ari Wibowo berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Encik Wardani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Keduanya merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) yang mengisi kursi legislatif sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Pelantikan PAW ini berdasarkan usulan fraksi dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri). PAW sendiri adalah hak yang dijamin oleh undang-undang bagi anggota dewan yang mengundurkan diri atau tidak bisa melanjutkan tugasnya karena alasan tertentu.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengucapkan selamat kepada dua anggota baru ini. Ia berharap mereka bisa segera beradaptasi dengan lingkungan legislatif dan aktif dalam menjalankan tugasnya.
“Harapannya adalah dua anggota baru ini bisa lebih aktif dalam menjalankan roda legislatif,” kata Seno Aji.
Ia juga berharap mereka bisa turun ke masyarakat dan mendengarkan aspirasi warga di daerah pemilihannya. Selamet Ari Wibowo mewakili Kabupaten Kutai Kartanegara dan Encik Wardani mewakili Samarinda.
“Jika mereka aktif turun, masyarakat yang diwakilkannya bisa merasakan kehadiran mereka. Dan, bisa memberikan dampak positif bagi proses legislatif yang berjalan,” ujarnya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)