Klausa.co

DPRD Kaltim Prioritaskan Pansus Meski AKD Belum Terbentuk

Wakil Ketua ll DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Meski begitu, demi kelancaran agenda kerja, DPRD Kaltim memilih fokus pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani rencana kerja (renja), pokok pikiran (pokir), dan tata cara kode etik.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyebutkan bahwa penundaan pembentukan AKD dilakukan dengan pertimbangan matang. Menurut Nanda, penundaan tersebut sama sekali tidak mengganggu aktivitas dewan yang tetap berjalan sesuai prioritas.

“Pembentukan Pansus ini langkah strategis agar kami siap membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Desember dan Januari mendatang. Meski AKD belum rampung, kinerja legislatif tetap optimal,” ujar Nanda kepada awak media, Kamis (15/11/2024).

Nanda menambahkan, proses pembentukan AKD sedang dalam tahap penyelesaian. DPRD memilih untuk mendahulukan pembentukan Pansus agar sinkronisasi agenda dengan Pemerintah Provinsi Kaltim tetap terjaga.

Baca Juga:  Rita Widyasari Bantah Kepemilikan Aset Mewah dalam Kasus Dugaan TPPU, Sebut Fitnah dan Serangan Reputasi

“Proses ini harus dilakukan sesuai aturan. Fraksi-fraksi akan segera menerima pembagian AKD agar fungsi legislatif bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Langkah DPRD Kaltim ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Meski menghadapi dinamika internal, DPRD dinilai tetap produktif dan berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah tanpa hambatan.

Dengan memastikan agenda prioritas tetap berjalan, DPRD Kaltim membuktikan bahwa kinerja legislatif tidak terganggu meski pembentukan AKD masih dalam proses. Langkah ini dinilai mampu menjaga stabilitas serta menjamin kesinambungan hubungan dengan pemerintah daerah. (Yah/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co