Kukar, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menangani inflasi dan memastikan ketersediaan bahan pangan di daerahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar untuk mendampingi desa-desa dalam menggunakan Dana Desa (DD).
Kasi Kewirausahaan dan Pasar Desa, DPMD Kukar, Ahmad Irji’i, mengatakan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk mengaktifkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan. Pendampingan ini juga sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 97 Tahun 2022 tentang Panduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi di Tingkat Desa.
“Kami mendampingi masing-masing desa untuk mengalokasikan dana desa dalam penyediaan atau menstabilkan harga dengan barang yang ada di desa. Kami tidak mengintervensi berapa besarnya, berapa jumlah yang harus mereka alokasikan di dana desa itu,” ujar Irji’i.
Menurut Irji’i, desa-desa yang menjadi sasaran fokus pendampingan ini adalah desa dengan status berkembang, terutama yang berada jauh dari ibu kota kabupaten. Beberapa desa mengalami inflasi akibat puso alias gagal panen. Oleh karena itu, DPMD Kukar secara khusus hadir memberikan pendampingan, agar memaksimalkan penggunaan dana desa sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di desa terdampak.
Irji’i berharap, dengan adanya pendampingan ini, desa-desa di Kukar dapat lebih mandiri dan berdaya dalam menghadapi inflasi dan mitigasi. Ia juga mengapresiasi kerjasama antara DPMD Kukar dengan Pemkab Kukar dalam hal ini.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Kukar yang telah memberikan dukungan dan fasilitas kepada kami dalam melakukan pendampingan ini. Kami berharap, dengan adanya pendampingan ini, desa-desa di Kukar dapat lebih mandiri dan berdaya dalam menghadapi inflasi dan mitigasi,” tutup Irji’i. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)