Klausa.co

Ditemukan Telanjang dan Terikat, Pria Ini Mengaku Korban Perampokan

Petugas saat mengevakuasi seorang pria yang ditemukan dalam keadaan telanjang dengan kaki tangan terikat diduga menjadi korban begal di Jalan Poros Balikpapan-Samarinda. ( Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutai Kartanegara, Klausa.co – Warga di KM 36 poros Balikpapan-Samarinda, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara dikejutkan dengan penemuan seorang pria tanpa busana yang terikat tangan dan mulutnya pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.

Pria diketahui bernama RH (35) itu mengaku jadi korban perampokan oleh tiga orang yang membawa kabur mobil pikap miliknya. RH ditemukan oleh karyawan peternakan ayam Borneo yang mendengar suara teriakan minta tolong di pinggir jalan.

“Kami curiga ada suara teriakan dari arah sana. Pas kami datangi ternyata ada orang telanjang terikat. Kami langsung hubungi polisi untuk bantu evakuasi,” kata salah satu saksi mata dikonfirmasi.

Baca Juga:  Cemburu Buta, Pemuda Ini Rampok dan Aniaya Pacar Sendiri

Kapolsek Samboja, AKP Yusuf membenarkan adanya penemuan pria terikat tersebut. Ia mengatakan bahwa RH telah dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dan dimintai keterangan.

“Korban mengaku dirampok oleh tiga orang yang membawa mobil pikap Grand Max miliknya. Setelah itu dia dibuang di lokasi itu. Kami masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres di wilayah Kaltim untuk mengejar pelaku,” ujar Yusuf.

Informasi yang diperoleh, mobil pikap milik RH berhasil ditemukan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU). Namun pelakunya sudah kabur dari tempat.

“Anggota kami sedang mengejar pelaku. Kami juga masih belum bisa memastikan apakah korban benar-benar dirampok atau ada motif lain. Karena ada beberapa hal yang janggal dari keterangan korban,” tutur Yusuf.

Baca Juga:  Remaja Perempuan Nyaris Tewas Dicekik Perampok, Handphone dan Emas Digondol

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RH setelah dia pulih dari rumah sakit. Pasalnya, dalam interogasi awal korban tidak konsisten dalam memberikan keterangan. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co