Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan warga dengan memberikan bantuan berupa alat pemadam api ringan (APAR) kepada tiga kelurahan di Kecamatan Samarinda Ulu. Bantuan ini menyasar kelurahan Gunung Kelua, Air Putih, dan Bukit Pinang.
APAR merupakan alat pemadam yang praktis dan dapat dioperasikan secara manual oleh satu orang dengan berat yang berkisar antara 0,5 kg hingga 16 kg. Alat ini dirancang untuk memungkinkan penanganan api secara cepat dan efektif.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga dapat lebih tanggap dalam menghadapi potensi kebakaran yang bisa muncul sewaktu-waktu. Alat ini diharapkan dapat mengurangi kerugian yang mungkin timbul dari kebakaran,” ujar Celni.
Celni juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah kota dalam memperkuat kerja Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran.
“Saya mengharapkan komitmen dan kerja keras dari Pansus 3 dalam membahas Raperda ini, yang sangat krusial untuk memastikan kesiapsiagaan kita dalam menghadapi kebakaran,” tutupnya.
Bantuan APAR dari Celni Pita Sari merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesiapsiagaan warga Samarinda menghadapi kebakaran. Diharapkan Raperda Penanggulangan Bencana Kebakaran dapat segera disahkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Samarinda. (Yah/Fch/ADV/DPRD Samarinda)