Berau, Klausa.co – Lubang bekas tambang batubara di Kalimantan Timur kembali memakan korban jiwa. Kali ini korbannya seorang bocah berinisial AB (11), ditemukan meninggal dunia mengambang di danau bekas lubang tambang batubara yang berada di kawasan Kecamatan Teluk Bayur, Berau, pada Minggu, (9/10/2022).
Informasi dihimpun, sebelum ditemukan meninggal dunia di danau bekas tambang batubara, anak berusia 11 tahun tersebut sempat dinyatakan menghilang oleh pihak keluarga pada Sabtu (8/10/2022) siang lalu.
Selang sehari menghilang, keluarga korban lantas melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Berau. Nahasnya, ketika pihak keluarga melakukan pencarian, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di danau diduga eks lubang tambang batubara.
“Iya benar, sebelumnya (Sabtu) korban tidak pulang ke rumah seharian. Kemudian pihak keluarga lakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan dengan kondisi meninggal dunia di danau itu pada Minggu,” ungkap Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi saat dikonfirmasi klausa.co, Senin (10/10).
Suradi mengatakan, jasad korban ditemukan di danau bekas galian tambang batu bara yang terletak di Kecamatan Teluk Bayur pada Minggu sekitar pukul 11.00 Wita. Informasi yang dihimpun klausa.co, lubang tersebut adalah bekas galian tambang yang beroperasi pada 2001 silam.
Penyelidikan sementara, saat bermain di kolam tersebut korban bersama tiga orang lainnya. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh salah satu saksi, yang sempat melihat ada sejumlah anak tengah asik berenang di danau itu pada Sabtu, (8/10/2022).
“Saksi menuturkan, sempat melarang empat bocah itu berenang di danau itu,” bebernya.
Polisi menduga teman-teman korban tidak berani menyampaikan tenggelamnya korban kepada orang tua AB. Saat ini polisi mencari keberadaan ketiga rekan-rekan korban yang diduga mengetahui saat AB tenggelam di kolam bekas tambang batu bara tersebut.
“Saat ini masih kami cari dulu, karena mereka saat itu bersama-sama korban,” kata perwira tingkat pertama polri tersebut.
Ditambahkannya, bahwa polisi dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan penambang dan pemilik lahan itu. Sebab di lokasi kejadian ditemukan pagar pembatas danau dalam keadaan rusak.
“Kemarin sudah kami lakukan olah TKP, dan kami masih lidik, karena di lokasi kami dapati pagar pembatas danau dengan jalan umum yang telah rusak, kan kami tidak tau apakah dirusak saat kejadian itu sama korban dan rekannya, atau bagaimana,” pungkasnya.
Untuk diketahui, meninggalnya AB di danau itu menjadikannya sebagai korban ke-41 lubang tambang batu bara di Kaltim. Berdasarkan data yang dimiliki Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, data korban bekas lubang tambang pada 2021 lalu, sebanyak 40 orang dan sebagian besarnya merupakan anak-anak. (MAR/FCH/Klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS