Samarinda, Klausa.co – Peredaran narkotika melalui jalur pengiriman paket kembali terbongkar. Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) mengungkap dua tangkapan dengan total barang bukti 4,1 kilogram ganja yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi. Kedua kasus ini mengungkap trik pengedar narkoba yang semakin nekat.
Semua bermula dari laporan intelijen BNNP Sumatera Utara pada awal Desember 2024. Sebuah paket mencurigakan, dikirim via Lion Parcel ke Samarinda, menjadi kunci pengungkapan kasus pertama.
“Paket ini ditujukan kepada seseorang bernama Muhammad Zubair, tapi setelah dicek, alamat dan nomor teleponnya fiktif,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, saat pemusnahan barang bukti pada Jumat (27/12/2024).
Namun, permainan ini tak berlangsung lama. Pada 8 Desember 2024, seorang pria berinisial IW datang untuk mengambil paket tersebut. Setelah diperiksa, paket itu berisi ganja seberat 454,4 gram.
“IW mengaku memesan ganja itu melalui WhatsApp dengan harga Rp2,5 juta. Dia langsung kami amankan,” ungkap Tejo.
Kini, IW terancam jeratan hukum berat di bawah Pasal 114 dan Pasal 111 UU Narkotika.
Kasus kedua tak kalah menarik. Pada 13 Desember 2024, BNNP Kaltim mencium gelagat mencurigakan dari paket lain yang juga dikirim melalui jalur ekspedisi. Paket ini akhirnya tiba di Samarinda pada 16 Desember, berisi dua bungkus ganja dengan berat total 3,6 kilogram.
“Kami menangkap MAY, seorang pria yang mengambil paket tersebut di kawasan Sungai Pinang Luar,” kata Tejo.
MAY, yang mengaku hanya bertugas mengambil paket atas suruhan orang tak dikenal, tak bisa mengelak dari jeratan hukum. Dua bungkus ganja, masing-masing berbobot 1,6 kilogram dan 2 kilogram, menjadi bukti kuat untuk menahannya.
Yang mengejutkan, salah satu tersangka dalam kasus ini diketahui masih berstatus mahasiswa.
“Kami berharap pihak kampus lebih proaktif dalam memantau aktivitas mahasiswanya,” tegas Tejo.
BNNP Kaltim mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada selama libur panjang. Modus penyelundupan narkotika melalui paket ekspedisi kini semakin marak.
“Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tutup Tejo. (Yah/Fch/Klausa)