Klausa.co

Bea Cukai Samarinda Didesak Hentikan Kegiatan Kapal Batu Bara di Muara Jawa, Ini Alasan Buruh Pelabuhan Samarinda

Aksi demonstrasi didepan kantor Bea Cukai Samarinda (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Aksi demonstrasi buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Samarinda berlangsung di depan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Samarinda, Jalan Niaga Timur, Kamis (7/3/2024) pukul 10.00 Wita. Mereka menolak kebijakan Bea Cukai yang dinilai merugikan.

Pantauan Klausa.co, puluhan buruh yang tergabung dalam Koperasi TKBM Komura Samarinda membawa spanduk bertulisan “Jangan Bahagia Diatas Penderitaan Buruh TBKM Komura”. Mereka sempat memaksa masuk ke kantor Bea Cukai dan mendesak bertemu dengan pimpinannya.

Salah satu tuntutan mereka adalah menghentikan kegiatan kapal batu bara Ship To Ship (STS) di Muara Jawa. Menurut mereka, aktivitas kapal tersebut mengancam mata pencaharian para buruh.

Baca Juga:  Sidang Kasus Suap Mantan Bupati PPU Siap Digelar di PN Tipikor Samarinda

“Kami menyampaikan ini atas kebijakan Bea Cukai yang merugikan kami. Dalam empat bulan terakhir, mereka memindahkan jalur kapal ke wilayah Muara Jawa yang belum ditetapkan sebagai pabean. Ini ilegal dan melanggar analisis dampak lingkungan,” kata Familiyanto, Sekretaris Komura.

Dia menambahkan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam rapat besar terkait kebijakan tersebut. Bahkan, mereka merasa diintimidasi oleh Bea Cukai.

“Kami dengan 1.150 buruh yang hadir di sini bersama istri dan anak-anaknya. Kami harus memperjuangkan hak kami. Itu saja yang menjadi tuntutan,” ujarnya.

Familiyanto mengancam akan melanjutkan aksi demo jika Bea Cukai tidak mengabulkan tuntutan mereka. Para buruh berencana akan menutup jalan ekspor dan impor di Muara Jawa. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Aliansi Pemuda Tani Jaya Desak Investigasi Tambang, Inspektorat Siap Bentuk Tim Gabungan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co