Klausa.co

Ayah Kandung di Samarinda Tega Perkosa Dua Anak Gadisnya

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Seorang ayah kandung di Samarinda tega melakukan pemerkosaan kepada dua anak gadisnya yang masih duduk di bangku sekolah. Kejadian aksi tak terpuji yang dilakukan oleh ayah kandung ini baru diketahui oleh sang ibu pada Kamis (14/03/2024) lalu, saat kedua anak gadisnya menceritakan kejadian pilu tersebut.

Mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan ayah kandungnya, sang ibu tentu kaget dan syok, lantaran tidak habis pikir perbuatan yang dilakukan oleh suami kepada buah hatinya sendiri. Tak terima terhadap pebuatan suaminya, akhirnya ia meminta untuk melakukan pendampingan kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan pelaporan ke Polresta Samarinda.

Baca Juga:  Namanya Masuk Bursa Cagub Kaltim, Andi Harun Pilih Doakan Isran Sehat dan Bawa Bumi Etam Berdaulat

“Kami telah menerima laporan terkait kasus persetubuhan di bawah umur yang dilakukan ayah kandung di Kota Samarinda. Saat melakukan aksinya, pelaku melakukan pengancaman melakukan kekerasan kepada ibunya,” jelasnya.

Usai menerima laporan tersebut TRC PPA segera melakukan pendampingan terhadap ibu korban ke Polresta Samarinda untuk membuat laporan pada Jumat (15/3/2024). Lebih lanjut, Rina menjelaskan, perbuatan bejat sang ayah itu dilakukan kepada kedua anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Jadi korban kakak dan adik, kalau sang adik disetubuhi secara paksa sejak dari di bangku sekolah dasar (SD) kelas 6 hingga sekarang kelas 3 SMP. Sedangkan sang kakak mendapat perlakukan tersebut sejak 2022, saat masih kelas 2 SMA dan sekarang sudah kelas 3 SMA,” jelasnya.

Baca Juga:  Isran-Hadi Gerakkan 10 Ribu Relawan, Perang Melawan Politik Uang di Pilgub Kaltim 2024

Terakhir kali, sang kakak dirudapaksa pada Rabu (13/3/2024) lalu. Namun saat itu korban sudah begitu jengah dengan perlakuan sang ayah, kemudian menolak. Penolakan yang berujung tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

“Awalnya kedua korban sempat merahasiakan perbuatan sang ayah, karena mereka takut atas ancaman ayahnya yang akan melakukan kekerasan terhadap ibunya kalau tidak mau melayani nafsu bejatnya,” ucapnya.

Hingga pada akhirnya, keduanya memberanikan diri untuk menceritakan semuanya kepada sang ibu, atas perbuatan bejat mereka.

“Setelah ibunya tau dan langsung melaporkan kejadian ini dan meminta pendampingan kepada Tim TRC PPA untuk membuat laporan secara resmi ke Polresta Samarinda,” katanya.

Terakhir, Rina mengatakan bahwa kemarin pada hari Senin (18/03/2024) korban melakukan visum ke Rumah Sakit dan langsung ke Polresta Samarinda untuk dilakukan BAP. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Aduh Biyung! Pil Zenith Sudah Masuk Balikpapan, Dijual di Toko Kelontong, Marketnya Anak Muda dan Pekerja

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co