Samarinda, Klausa.co – Dua pasien yang sebelumnya menjalani perawatan rutin akibat penyakit kronis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen. Meski hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) belum keluar, langkah antisipatif sudah langsung diambil oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut bahwa kedua pasien tidak masuk rumah sakit karena gejala COVID-19, melainkan untuk penanganan penyakit yang telah lama diderita.
“Keduanya dirawat karena penyakit kronis, salah satunya diabetes dan satunya lagi gangguan paru. Tapi saat dilakukan pemeriksaan antigen, hasilnya positif,” ungkap Jaya, Senin (9/6/2025).
Sampel dari kedua pasien kini telah dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Banjarbaru untuk pemeriksaan PCR, guna memastikan apakah benar terpapar COVID-19, termasuk kemungkinan varian baru.
“Kami masih menunggu hasil dari Banjarbaru. Ini penting karena hasil PCR akan menentukan status pasti pasien, sekaligus membantu kami memetakan apakah ada varian baru yang masuk ke Kaltim,” jelasnya.
Walau belum terkonfirmasi lewat PCR, protokol isolasi langsung diterapkan. Jaya menuturkan bahwa pasien sudah dipindahkan ke ruang infeksi khusus demi mencegah penularan lebih lanjut di lingkungan rumah sakit.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD AWS Samarinda, dr. Indah Puspitasari, mengonfirmasi penempatan kedua pasien di ruang isolasi. Ia menyebutkan bahwa keduanya merupakan warga lokal yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah maupun luar negeri.
“Saat ini kami merawat dua pasien dengan hasil swab antigen positif di ruang isolasi. Sampel sudah kami kirim untuk PCR ke Banjarbaru dan kami tunggu hasilnya. Mereka dalam pengawasan ketat,” ujar Indah.
Ia juga menekankan bahwa hasil positif pada tes antigen belum bisa dijadikan tolok ukur mutlak karena beberapa faktor, termasuk kondisi penyakit bawaan seperti diabetes dan paru-paru kronis, bisa mempengaruhi respons tubuh terhadap virus.
Pihak rumah sakit telah berkoordinasi langsung dengan Dinkes Kaltim dan melaporkan kasus ini ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemerintah pusat juga sudah memfasilitasi proses pengambilan sampel untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Penanganan ini adalah bentuk kesiapsiagaan kita. Kita tidak menunggu situasi jadi krisis baru bertindak,” tegas Jaya.
Meski varian baru COVID-19 yang beredar disebut tidak memicu lonjakan angka kematian secara signifikan, kewaspadaan tetap menjadi fokus. Dinkes Kaltim juga segera menggelar rapat koordinasi bersama rumah sakit, Puskesmas, dan kepala bidang terkait untuk menentukan langkah strategis selanjutnya.
“Intinya kita ingin masyarakat tetap tenang, tapi jangan abai. Protokol kesehatan dasar harus tetap dijaga,” terang Jaya. (Yah/Fch/Klausa)