Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam audiensi dengan perwakilan warga RT 41 Kelurahan Mugirejo, mengumumkan solusi jangka panjang dan pendek untuk mengatasi krisis air bersih yang telah berlangsung lebih dari tiga minggu di Perumahan Borneo Mukti 2. Pertemuan ini diadakan di Ruang Wali Kota pada Rabu (24/4/2024), dengan tujuan utama membahas penyediaan air bersih oleh PDAM Tirta Kencana Samarinda.
“Kami telah menyimpulkan hari ini bahwa solusi jangka panjangnya adalah pembangunan booster dan pompa di Simpang Perjuangan Gerilya dari 8 inchi menjadi 10 inchi,” ungkap Wali Kota Andi Harun.
Ia juga menekankan bahwa warga Perumahan Borneo Mukti 2, diwakili oleh ketua RT 41, akan bertanggung jawab atas penyerahan surat tanah untuk lahan booster tersebut.
Untuk solusi jangka pendek, Wali Kota mengusulkan suplai air menggunakan air PDAM ke bak penampungan milik pengelola Water Treatment Plant (WTP).
“Segala sesuatu yang berkaitan dengan air, termasuk metode pembayaran, akan disepakati secara bersama antara warga dengan penyelenggara WTP,” jelas Andi Harun, yang akan difasilitasi oleh Camat Sungai Pinang.
Teknis pengangkutan air dan armada pengangkutannya akan dibicarakan lebih lanjut setelah terjadi kesepakatan.
“Warga harus mengusahakan koordinasi dengan PDAM untuk perencanaan kegiatan, baik itu 150 atau 300, agar kita bisa menentukan mulai dari pihak lelangnya,” tambahnya.
Andi Harun juga menyatakan bahwa koordinasi dengan PDAM dan Camat akan dilakukan untuk mempermanenkan rencana lahan pembangunan booster.
“Ini adalah kabar gembira bahwa kita sudah memiliki kesepakatan awal, karena air bersih adalah hak dasar yang harus dipenuhi,” tuturnya.
Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam menjamin hak dasar warga Samarinda akan akses air bersih, dan menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menyelesaikan masalah ini melalui diskusi dan kerja sama yang efektif. (Yah/Fch/ADV/Diskominfo Samarinda)