Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Andi Harun telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp16,5 miliar untuk memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat Samarinda yang terdampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.
Melalui konferensi pers bersama awak media, Wali Kota Andi Harun menuturkan bahwa Kota Samarinda ingin menjadi salah satu daerah tercepat dalam hal mempersiapkan diri untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. “Kita merespon secepatnya perintah Presiden RI,” ucapnya, Rabu (14/9/2022).
Berdasarkan kebijakan Nasional, anggaran sebesar Rp16,5 miliar yang disiapkan Pemkot Samarinda ini berasal dari 2 persen dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dengan ini, Kota Samarinda menyatakan siap menghadapi dampak kenaikan BBM dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. “Kita alokasikan anggaran Rp16,5 miliar ini di BTT (Belanja Tidak Terduga) dalam APBD,” bebernya.
Adapun tiga arah kebijakan Nasional terhadap penggunaan 2 persen alokasi anggaran bantuan sosial ini antara lain berupa bantuan langsung tunai (BLT), terutama kepada keluarga miskin dan tidak mampu. “Bisa juga berupa bantuan subsidi trasportasi ataupun bantuan cipta lapangan kerja,” jelasnya.
Menurutnya, ini merupakan upaya bersama untuk memastikan keberlangsungan hidup masyarakat, kegiatan pembangunan serta sosial di daerah supaya cepat berlangsung dengan baik dan kondusif di tengah hiruk pikuk kenaikan BBM.
Pada kesempatan itu, ia juga membeberkan akan melaksanakan program lainnya dalam APBD Perubahan 2022. Andi Harun sudah memberikan arahan pada Sekda, Pejabat PD hingga camat dan lurah terkait perencanaan pemanfaatan anggaran Rp25 juta.
“Ada alokasi anggaran Rp25 juta untuk Pro Bebaya, karena di murni kita alokasikan Rp75 juta. Maka, APBD perubahan Rp25 juta. Kita alokasikan Rp25 juta ini untuk memberikan bantuan kepada warga tidak mampu dan miskin,” terangnya.
Pemerintah pun masih mencari mekanisme atau jenis penyaluran bantuan sosial dengan alokasi dana Rp25 juta ini. “Seperti apa bentuknya, akan kita sampaikan lebih lanjut. Namun yang jelas sifatnya itu bantuan sosial, entah uang tunai atau sembako masih belum tahu, tapi kita sudah siap menyalurkan bantuan itu,” tegasnya.
Program selanjutnya, pemerintah akan membuat formulasi kegiatan pembangunan infrastruktur berskala kecil dan sederhana. Nantinya, model pengelolaannya tidak melalui tender, tidak melalui pemilihan langsung dan tidak melalui penunjukan langsung.
“Tetapi, melalui metodologi atau caranya sebagaimana diatur dalam peraturan LKPP yakni swakelola tingkat IV. Bentuknya kurang lebih sama dengan padat karya. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dan terlibat melaksanakan kegiatan itu,” katanya.
“Bisa dikatakan, Rp25 juta itu akan kita formulasikan dalam bentuk bantuan kegiatan pemberdayaan yang dihubungkan dengan rencana kebijakan. Ini bentuk antisipasi kita terhadap dampak bagi masyarakat atas naiknya BBM,” sambungnya.
(APR/Klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS