Samarinda, Klausa.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai upaya strategis untuk menyelaraskan agenda kerja DPRD dengan program pemerintah daerah. Langkah ini, menurutnya, menjadi kunci agar aspirasi masyarakat terwujud dalam kebijakan yang konkret dan tepat sasaran.
“Pembentukan pansus ini sangat penting. Tanpa itu, sulit memastikan aspirasi yang kami serap dari masyarakat bisa terakomodasi dengan baik dalam rencana pembangunan daerah,” ujar Ananda dalam rapat paripurna ke-7 DPRD Kaltim.
Pada rapat tersebut, DPRD Kaltim resmi membentuk empat pansus baru, yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.
Ananda menjelaskan, pansus-pansus ini dirancang untuk memastikan program kerja DPRD terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah. Salah satu tugas utamanya adalah mengkaji pokok-pokok pikiran (pokir) yang dihasilkan dari reses.
“Pansus Pokir, misalnya, bertugas menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat selama reses. Dari situ, kami prioritaskan program yang layak untuk didorong ke dalam anggaran pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, proses penyusunan program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tujuannya adalah memastikan usulan masyarakat dapat terakomodasi dalam program pembangunan yang relevan dan tepat sasaran.
Ananda juga menekankan perlunya pengawasan terhadap tata kelola internal DPRD. Pansus Kode Etik dan Tata Beracara, menurutnya, akan mengawal profesionalisme DPRD agar semua proses berjalan sesuai prosedur.
“Pengawasan ini penting. Dengan tata kelola yang baik, DPRD tidak hanya bekerja lebih efisien, tapi juga bisa memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui pembentukan pansus ini, Ananda berharap DPRD Kaltim dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Bukan hanya menjalankan penganggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat.
“Kinerja DPRD harus mencerminkan harapan masyarakat. Dan pansus adalah alat utama untuk mewujudkannya,” tutupnya. (Yah/Fch/ADV/DPRD Kaltim)