Klausa.co

414 Redkar Dikukuhkan, Pemkot Samarinda Akan Adakan Pelatihan Dasar

Walikota Samarinda, Andi Harun (Sumber Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Bertempat di Balai Kota Samarinda, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengukuhkan 400 orang lebih Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Samarinda, pada Kamis (13/10/2022). Dalam pengukuhan Safrizal menjelaskan, pembentukan Redkar ini adalah perwujudan dari partisipasi publik, dalam mengatasi kebakaran dan melakukan penyelamatan.

Selain mengatasi kebakaran dan penyelamatan, redkar juga berfungsi sebagai pasukan yang bertugas memberikan pengarahan dan pengertian kepada masyarakat tentang bahayanya kebakaran.

“Dalam pelayanan pemadam kebakaran itu sudah ada standar minimal, yakni 15 menit setelah laporan diterima dan harus sampai di lokasi. Bayangkan jika kebakaran terjadi di pelosok desa, ini diperlukan waktu panjang, redkar inilah yang pertama membantu dalam penanganannya,” ujar Safrizal.

Baca Juga:  Mohammad Hamzah Pimpin GPEI Kaltim Lagi, Benny Soetrisno: Cari Komoditi Baru Selain SDA

Safrizal mengharapkan para Redkar Samarinda yang baru dilantik ini memiliki kemampuan dasar dalam penanganan dan pencegahan serta penyelamatan. Oleh karena itu Redkar perlu dibekali pelatihan dasar penanganan, pencegahan, penyelamatan, serta bersinergi dengan Kodim, Basarnas, Polisi dan Disdamkar untuk melatih para Redkar.

“Saya mengapresiasi terhadap dukungan Pemkot Samarinda yang dalam waktu dekat juga akan menggelar pelatihan dasar bagi para relawan,” ungkap Safrizal

Safrizal juga membeberkan bahwa sebanyak 14.700 orang yang mendaftar menjadi anggota Redkar di Indonesia melalui aplikasi Si Padam. Namun yang sudah dikukuhkan baru di Kubu Raya sebanyak 319 pada Juli 2022 lalu dan Samarinda sebanyak 414 relawan.

Selain itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang turut hadir dalam pengukuhan mengatakan, pengukuhan ini nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan pelatihan dasar. Menurutnya urusan tersebut akan menjadi tanggung jawab Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda.

Baca Juga:  Inflasi Samarinda Masih Terkendali di Tengah Kenaikan Harga Komoditas

Tak hanya itu, Andi Harun juga memastikan akan melibatkan TNI/Polri serta Basarnas kedepannya. “Dalam urusan kesiapsiagaan terhadap penanggulangan bahaya kebakaran pencegahan serta bencana adalah bentuk keseriusan pemerintah,” ucap Andi Harun.

Orang Nomor Satu di Samarinda itu juga menilai bahwa Redkar membantu dalam melakukan mitigasi serta pencegahan bencana, serta penyelamatan dari bahaya kebakaean.

(Sww/ADV/Pemkot Samarinda)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co