Samarinda, Klausa.co – Hasanuddin Mas’ud resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna ke-36 Masa Sidang III Tahun 2022.
Meskipun Makmur HAPK tidak menghadiri kegiatan tersebut. Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya secara langsung melantik dan mengambil sumpah Hasanuddin Mas’ud di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.
Pelantikan ini didasari oleh surat keputusan Mendagri Nomor 161.64-5128 Tahun 2022, tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim. Lalu, tertuang juga keputusan Mendagri Nomor 161.64-5129 Tahun 2022 terkait pengangkatan Hasanuddin Mas’ud sebagai pengganti Ketua DPRD Kaltim priode 2019-2024, yakni Makmur HAPK.
Hasanuddin Mas’ud mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan atas jasa-jasa Makmur HAPK yang selama ini telah memimpin sebagai Ketua DPRD Kaltim. “Semoga kami dapat melanjutkan sesuai tuntutan dan perkembangan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan sebagai wakil rakyat,” harapnya.
Politikus Golkar itu mengaku bahwa pihaknya telah mengikuti aturan partai dan semua SK yang telah diterbitkan. Bahkan, ia sudah berkomunikasi dengan Makmur HAPK. “Nanti akan kita bicarakan lebih dalam lagi bersama Pak Makmur. Jikalau ada gugatan, tidak masalah karena kita mengikuti Fatwa MA saja,” jelasnya.
Pun demikian, Hasanuddin Mas’ud meminta dukungan serta kerja sama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltim lainnya dalam menjalankan tugas, mengemban amanah, tugas dan fungsi kedewanan dalam mengedepankan kepentingan rakyat khususnya Kaltim.
Tentunya, ia akan melanjutkan program yang sudah disusun ketua terdahulu. Oleh karenanya, hubungan harmonis serta kerja sama antara Pemda dan DPRD bisa terjalin dengan baik. “Kita akan memperjuangkan marwah legislatif sehingga ada kesetaraan dalam pemerintahan,” tegasnya.
Disinggung terkait ketidakhadiran Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim maupun para asisten dalam Rapat Paripurna ini. Ia menuturkan bahwa pihak pemerintah sudah mengirimkan surat ketidakhadiran karena adanya kesibukan lain.
“Jadi pada prinsipnya, beliau tidak ada masalah (terhadap pelantikan ini). Kita pikir juga ini internal legislatif, kan eksekutif dan legislatif tentu masalah berbeda. Ke depan, saya akan memberikan ruang dan komunikasi seluas-luasnya. Mudah-mudahan beliau (gubernur) hadir (dalam rapat paripurna) ke depannya,” harapnya.
(APR/Klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS