Klausa.co

Disepakati Pemerintah dan Dewan, Rancangan KUA-PPAS APBD Kaltim TA 2023 Sebesar Rp15,10 Triliun

Suasana Penandatanganan bersama Perubahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp15,10 triliun, Jumat (19/8/2022). (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – KUA dan PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp15,10 triliun disepakati melalui penandatanganan yang dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang II Tahun 2022, di Gedung D, Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Gubernur Isran Noor melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Daerah Kaltim Riza Indra Riadi menyambut baik kegiatan ini. Pasalnya, pembahasan, penilaian dan evaluasi yang dilakukan dewan mulai dari pelaksanaan hingga penandatanganan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023 bisa terlaksana dengan baik.

“Berkat semangat kebersamaan, kerja sama serta sinergi dari dewan, maka berbagai substansi yang mendasar atas Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023 dapat disepakati pada hari ini,” jelas mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Program Kaltim, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga:  Samsun Ingin Hapus Stigma Petani Lusuh dan Tidak Sejahtera

Pada kesempatan itu, Riza menjabarkan beberapa rincian kesepakatan dalam KUA-PPAS Rancangan APBD TA 2023 sebesar Rp15,10 triliun. Pertama, anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp13,54 triliun.

“Anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,60 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp5,93 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp13,8 miliar,” ucapnya.

Lalu, anggaran Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp14,90 triliun yang kemudian direncanakan untuk Belanja SKPD dalam upaya pencapaian target sasaran pembangunan daerah sebagaimana diamanahkan pada RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023.

Selanjutnya terkait pembiayaan, yang mana anggarannya akan dialokasikan sebesar Rp1,55 triliun. “Alokasi ini rencananya untuk menutupi defisit anggaran. Pada sisi Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp200 miliar untuk Penyertaan Modal,” bebernya.

Baca Juga:  Teknologi Pendidikan: Peluang Kolaborasi Guru dan Siswa

Menurutnya, pemerintah sangat memahami rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan ini dilalui secara dinamis. Tetapi ia yakin dinamika tersebut menghasilkan program pembangunan yang dapat memberikan manfaat besar kepada masyarakat Benua Etam.

Kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD (Banggar) yang terjalin baik selama ini merupakan modal dasar untuk mengatasi tantangan serta hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik dan erat di waktu-waktu mendatang, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan. Sehingga, menciptakan kondisi yang lebih baik dimasa depan, menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tegasnya.

“Dengan kesepakatan ini maka berbagai pertimbangan, masukan dan saran yang berkembang dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya,” sambungnya.

Baca Juga:  Sigit: DPRD Kaltim Tolak Penghapusan Honorer, Minta Jokowi Batalkan Kebijakan

 

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co