Klausa.co

Sembilan Pangkalan Tabung Gas 3 Kilogram Disanksi, Safaruddin: Harus Ada Efek Jera

Anggota DPR RI Sabaruddin saat meninjau pasar tradisional. (Foto : Istimewa)

Bagikan

Balikpapan, Klausa.co – Salah satu penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Balikpapan terkuak. Pertamina telah memberi sanksi kepada sembilan pangkalan elpiji lantaran terbukti menyalahi aturan penjualan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di atas batas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Bahkan ada pangkalan yang kedapatan menjual melebihi jumlah maksimal yang ditentukan.

Praktik yang dilakukan pangkalan nakal tersebut membuat harga tabung gas melon meroket hingga Rp 40 ribu per tabung. Padahal, HET yang ditentukan pemerintah adalah Rp 18 ribu per tabung. Tindakan diambil Pertamina dan Pemerintah Kota Balikpapan tersebut diapresiasi Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Irjen Pol (Purn) Drs H Safaruddin. Menurutnya, langkah tersebut menjadi jawaban keresahan masyarakat. Pemberian sanksi harus dilakukan agar pelanggaran penjualan elpiji bersubsidi tersebut tak lagi terjadi. Terlebih, yang menjadi korban atas praktik nakal tersebut adalah masyarakat.

Baca Juga:  Solar Subsidi Untuk Nelayan Diselewengkan, Polisi Tangkap Dua Orang Pelaku

“Harus ada efek jera. Kasihan masyarakat yang menjadi korban praktik seperti itu. Apalagi sampai menimbun atau menjual di atas harga yang sudah ditentukan pemerintah,” kata anggota Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu mengingatkan, pengendalian dan pengawasan harus terus dilakukan. Pasalnya, kejadian itu berdampak besar kepada masyarakat. Tidak hanya masyarakat Kota Balikpapan, melainkan juga masyarakat Kaltim dan Indonesia secara keseluruhan. Kapolda Kaltim periode 2013-2018 itu menyebut, pengendalian harga dan pengawasan peredaran gas elpiji 3 kilogram harus terus dilakukan. Dari tingkat agen hingga pengecer. Sehingga harga menjadi stabil dan pasokan aman. Dengan demikian tidak ada kelangkaan yang menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Soroti Kelangkaan Gas 3 Kg, Usulkan Pengawasan Ketat

Berdasarkan temuan, sembilan pangkalan menjual di atas harga yang ditentukan oleh pemerintah. Selain itu, berdasar laporan masyarakat pangkalan tersebut menjual elpiji 3 kilogram di atas jumlah yang ditentukan. Pangkalan-pangkalan nakal tersebut tersebar di sejumlah wilayah yang ada di Kota Balikpapan. Sanksi yang diberikan berupa skorsing, yakni tidak diberikan pengiriman stok elpiji selama dua minggu.

Saat ini, untuk mencukupi kebutuhan elpiji ukuran 3 kilogram di Kota Minyak, Pertamina telah menambah kuota sebanyak 17.900 tabung. Sehingga diharapkan kelangkaan elpiji di Balikpapan dapat teratasi. Saat ini, sebanyak 17 ribu hingga 19 ribu tabung elpiji 3 kilogram beredar setiap hari di Kota Balikpapan. Total ada 684 pangkalan dan sembilan agen yang beroperasi. (Red/FCH/klausa)

Baca Juga:  Nusantara Youth Fest 2023: Menjaga Nilai-Nilai Sumpah Pemuda di Tengah Keragaman Ibu Kota Negara

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co