Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang II Tahun 2022 dengan beberapa agenda terkait pembentukan Pansus Kesenian Daerah.
Rapat Paripurna yang terselenggara di Lantai 6 Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar ini dihadiri tiga wakil pimpinan antara lain Ir Seno Aji, Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Plt Asisten Pemkesra Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno.
Memimpin Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir Seno Aji menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Kesenian Daerah Provinsi Kaltim ini sangat penting.
“Kalau ditanya seberapa penting Ranperda Kesenian Daerah, ya penting sekali. Apalagi Kaltim ini sangat beragam kebudayaannya,” ucapnya saat dikonfirmasi media ini, Senin (18/7/2022).
Beragam kebudayaan yang dimaksudkan, yakni kebudayaan di Kaltim tidak hanya berasal dari daerah sini saja. Misalnya seperti, kebudayaan Kutai, Dayak, Banjar maupun lainnya. Akan tetapi, kebudayaan dari luar juga ada di Kaltim.
“Di sini juga ada kebudayaan Jawa, Bugis, Sulawesi Selatan, Madura dan lainnya. Semua budaya terangkum di sini. Oleh karenanya, ada inisiatif dari DPRD untuk membuat Perda tentang Kesenian dan Kebudayaan Daerah,” bebernya.
Selain memiliki budaya yang beragam, legislatif dan eksekutif juga ingin mengantisipasi atas dampaknya perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Benua Etam.
“Kita lihat perbandingan kesenian Kaltim dengan Betawi misalnya. Saat ini, kebudayaan Betawi sudah hilang tergusur dan kita tidak ingin seperti itu. Dengan adanya IKN ini akan sangat rentan kebudayaan Kaltim tergusur, jangan sampai kesenian daerah lokal Kaltim hilang,” jelasnya.
Besar harapan pria kelahiran Semarang itu agar Perda Kesenian Daerah bisa dikembangkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebab menurutnya, Kaltim benar-benar butuh satu dasar hukum seperti Perda ini untuk melindungi Kesenian Daerah.
“Kita ingin tari dayak, tari kutai dan lainnya menjadi kesenian atau kebudayaan yang selalu diunggulkan di Kaltim khususnya IKN Nusantara,” terangnya.
DPRD Kaltim pun membentuk Pansus Kesenian Daerah yang diketuai oleh Sarkowi V Zahry. Harapan Seno Aji, Pansus ini dapat menyelesaikan Perda Kesenian Daerah tiga bulan ke depan.
“Saya juga berharap agar perusahaan yang ada di sini mendukung, kemudian menyisihkan CSRnya sebagai bantuan terhadap peningkatan kebudayaan dan kesenian di Benua Etam,” harapnya.
(APR/Klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS