Samarinda, Klausa.co – Perwakilan Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kamis (23/4/2026), untuk menyerahkan dokumen fisik Pakta Integritas yang merupakan hasil kesepakatan dalam aksi 21 April lalu.
Namun, agenda penyerahan tersebut berlangsung tanpa kehadiran anggota dewan. Rombongan tidak dapat bertemu langsung dengan legislator dan akhirnya diarahkan ke Gedung A di kawasan sekretariat untuk menyerahkan dokumen melalui jalur administratif.
Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, menyampaikan bahwa proses penyerahan sempat mengalami penyesuaian setelah mendapat informasi dari resepsionis mengenai keberadaan anggota DPRD.
“Kami sempat tertahan. Dari resepsionis disampaikan tidak ada anggota dewan di tempat, katanya sejak kemarin sudah ke Makassar,” ujarnya.
Bella menambahkan, pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan resmi sebelumnya terkait rencana penyerahan dokumen tersebut. Setelah melalui koordinasi, dokumen Pakta Integritas akhirnya dapat diterima oleh Bagian Umum Sekretariat DPRD Kaltim.
“Sudah ada tanda tangan dan dokumentasi. Secara prosedural diterima dengan baik,” jelasnya.
Menurutnya, dokumen Pakta Integritas tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk terkait wacana penggunaan Hak Angket.
“Tidak ada ceritanya kami mundur hanya karena dipersulit. Justru ini jadi pengingat bahwa komitmen itu harus ditepati,” tegasnya.
Aliansi Rakyat Kaltim juga menyatakan akan menyusun langkah lanjutan melalui Rencana Teknis Lanjutan (RTL) serta evaluasi internal. Mereka membuka kemungkinan untuk kembali menggelar aksi jika tuntutan yang disampaikan belum ditindaklanjuti.
“Kalau tidak dijalankan, kami akan turun lagi. Bahkan bisa lebih masif,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kaltim belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan anggota dewan. (Din/Fch/Klausa)
















