Samarinda, Klausa.co – Aksi solidaritas mahasiswa di perempatan Mal Lembuswana, Samarinda, berujung pembubaran. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan penggalangan dana yang dilakukan sekelompok mahasiswa. Alasan mereka, keselamatan pengguna jalan.
Kejadian ini sempat terekam dan tersebar luas di media sosial. Video berdurasi singkat itu memperlihatkan interaksi petugas dengan mahasiswa. Memicu reaksi beragam dari publik, tentu saja. Sebagian netizen menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai menghambat kegiatan sosial, sementara lainnya menilai langkah penertiban Satpol PP sudah tepat demi ketertiban lalu lintas.
Dikonfirmasi media in, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pembubaran dilakukan demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Tidak ada muatan represif terhadap aktivitas mahasiswa.
“Bayangkan, itu terjadi menjelang magrib. Lalu lintas sedang padat-padatnya, orang baru pulang kerja, lalu ada lima mahasiswa berdiri di lampu merah minta sumbangan. Ini bisa picu kemacetan bahkan kecelakaan,” kata Anis saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, kegiatan penggalangan dana di fasilitas umum seperti simpang jalan jelas melanggar peraturan daerah yang mengatur ketertiban ruang publik. Ia juga menepis tudingan publik soal praktik tebang pilih dalam penegakan aturan.
“Tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang melanggar akan kami tertibkan. Baik itu mahasiswa, pedagang kaki lima, anak jalanan, pengemis, maupun ODGJ,” ujarnya.
Penertiban, lanjut Anis, merupakan bagian dari komitmen menjaga ruang publik agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar aksi sosial dialihkan ke lokasi yang lebih aman dan sesuai regulasi.
“Silakan galang dana di tempat yang tidak membahayakan dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Jangan di simpang jalan, apalagi tanpa izin resmi,” tutupnya. (Yah/Fch/Klausa)