Klausa.co

Menapak Sejarah di Samarinda Seberang: Fadli Zon Tilik Masjid Tertua Kaltim

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan dan Plt Kadisdikbud Kaltim Rahmat Ramadhan (kiri), melaksanakan salat Jum'at (30/5/2025) di Masjid Shiratal Mustaqiem Samarinda Seberang. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Langkah kaki Menteri Kebudayaan Fadli Zon menapak pelan menyusuri pelataran kayu ulin yang sudah lebih dari satu abad menopang bangunan Masjid Shiratal Mustaqiem. Pada Jumat (30/5/2025), masjid tertua di Kalimantan Timur (Kaltim) itu menjadi salah satu lokasi kunjungan kerja sang menteri.

Masjid yang berdiri kokoh di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang itu dibangun pada 1881. Hingga kini, arsitekturnya masih mengusung gaya tradisional, dengan tiang, dinding, hingga atap dari kayu ulin, material khas Kalimantan yang tahan cuaca ekstrem dan menjadi simbol keteguhan warisan lokal.

Didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Rahmat Ramadhan, Fadli Zon tak hanya melaksanakan salat Jumat berjemaah bersama warga, tetapi juga meninjau langsung kondisi fisik bangunan, berdialog dengan pengurus masjid, serta menyerap aspirasi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Wagub Kaltim Ajak Pelajaran Pancasila Dihidupkan Kembali

“Masjid Shiratal Mustaqiem ini adalah cagar budaya tingkat nasional. Kondisinya cukup terawat, tapi tetap perlu perawatan berkala agar fungsinya sebagai tempat ibadah dan situs sejarah bisa terus berjalan berdampingan,” kata Fadli usai ibadah.

Namun ia mengingatkan, revitalisasi cagar budaya bukan perkara mempercantik semata.

“Yang paling penting adalah menjaga keasliannya—bentuk, struktur, bahkan bahannya. Kalau bisa, pakailah bahan yang sama seperti aslinya,” ujarnya tegas.

Tak hanya bangunan, perhatian Fadli juga tertuju pada keberadaan mushaf Al-Qur’an tua yang diyakini berasal dari abad ke-18. Ia menilai, naskah kuno seperti itu tak cukup hanya dipindai secara digital, melainkan juga memerlukan konservasi fisik yang sistematis dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Andi Harun Resmikan Kantor Kodim 0901/Smd dan Serahkan Kendaraan Operasional

“Banyak naskah kuno kita rusak hanya karena minim perhatian pada aspek fisik. Padahal nilai sejarahnya sangat tinggi,” ujarnya, menyiratkan keprihatinan.

Sementara itu, mewakili Pemerintah Provinsi, Plt Kadisdikbud Kaltim Rahmat Ramadhan menekankan bahwa pelestarian cagar budaya tak bisa dilepaskan dari tata kelola lintas pemerintah. Menurutnya, pengawasan dan perawatan dilakukan sesuai klasifikasi status: nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.

“Misalnya soal warna cat atau jenis bahan bangunan, semua harus melalui izin dari Balai Pelestarian Cagar Budaya. Tidak bisa sembarangan, karena menyangkut keaslian,” jelas Rahmat.

Ia mengapresiasi kehadiran Menteri Fadli sebagai bentuk nyata keterlibatan pemerintah pusat.

“Kunjungan ini memperlihatkan bahwa kebudayaan lokal tak dibiarkan jalan sendiri. Masjid Shiratal Mustaqiem hari ini bukan sekadar tempat ibadah, tapi juga titik simpul penting perjalanan sejarah dan religi di Kalimantan Timur,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)

Baca Juga:  Sekda Kukar Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Peringatan Hardiknas 2025

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co