Klausa.co

Ekti Immanuel: KHDTK Unmul Harus Steril dari Tambang Ilegal

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, Membahas Rencana RDP Kasus Tambang KHDTK Unmul. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kasus perambahan tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) memasuki babak baru. DPRD Kalimantan Timur bersiap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi sebagai langkah kolektif untuk menangani persoalan yang telah lama jadi sorotan publik.

Agenda ini diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada akhir April 2025. RDP dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, dan akan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak kampus dan aparat penegak hukum.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, menegaskan bahwa RDP ini merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan legislatif. Ia menyebut forum gabungan lintas komisi sebagai strategi untuk memastikan persoalan tambang ilegal di KHDTK bisa diurai dari segala aspek—hukum, kehutanan, pertambangan, hingga lingkungan hidup.

Baca Juga:  Warga Miskin Ekstrem di Kukar Mayoritas dari Kalangan Nelayan

“Tugas kami mengawasi, dan itu harus dilakukan dengan serius. Karena itu kami mengundang pihak-pihak yang menguasai persoalan ini agar keputusan yang diambil tidak salah arah,” ujar Ekti kepada awak media, Rabu (30/4/2025).

Politikus Partai Gerindra itu memaparkan bahwa persoalan tambang ilegal di kawasan KHDTK menyentuh banyak ranah. Karena itu pula, semua komisi DPRD dilibatkan. Komisi I akan mengulas aspek hukumnya, Komisi II membedah sisi kehutanan, Komisi III membahas pertambangan, dan Komisi IV fokus pada kerusakan lingkungan.

Menurut Ekti, sinergi lintas komisi bukan sekadar formalitas, melainkan keharusan dalam menghadapi kompleksitas masalah yang mengancam kawasan akademik dan ekologis seperti KHDTK Unmul.

“Ini bukan hanya soal lahan atau tambang. Ini soal bagaimana negara melindungi kawasan pendidikan dari kejahatan lingkungan. Rapat gabungan ini adalah awal dari sikap serius kami untuk memastikan KHDTK tetap steril dari aktivitas ilegal,” tegasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Cek Kosong Rp2,7 Miliar: Kasus Hasanuddin Mas'ud Berlanjut ke Mabes Polri hingga Komnas HAM

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co