Klausa.co

Skema Prioritas DPMD Kukar: Revitalisasi Posyandu Bertumpu pada Lahan dan Kolaborasi Warga

Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Program revitalisasi dan optimalisasi posyandu di Kutai Kartanegara (Kukar) tidak dijalankan dengan sembarangan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar merancang pendekatan yang selektif dan bertahap, mengacu langsung pada arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, keterbatasan anggaran dan waktu membuat pelaksanaannya fokus pada wilayah padat penduduk dengan ketersediaan lahan yang memadai.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi pembangunan posyandu dilakukan berdasarkan sejumlah indikator prioritas, tak hanya soal pemerataan. Salah satu faktor utama adalah ketersediaan lahan.

“Kalau bayi dan balitanya banyak, penduduknya padat, dan ada lahannya, itu yang kita prioritaskan. Tapi kalau lahan belum ada, meskipun kebutuhannya tinggi, tetap tidak bisa kita bangun karena di anggaran tidak tersedia untuk pembebasan lahan,” terang Arianto saat ditemui di kantornya.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Siap Perjuangkan Anggaran Olahraga untuk PON 2024

Karena itulah, keterlibatan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat menjadi krusial. Pembangunan posyandu hanya bisa dilakukan jika lahan telah disiapkan melalui dukungan desa atau hibah dari warga.

“Kolaborasi ini penting. Ada desa yang menyiapkan lahannya, ada masyarakat yang bersedia menghibahkan tanah. Itu yang kita catat dan kita dahulukan pembangunannya,” tambahnya.

Di sisi lain, pembangunan posyandu tidak hanya soal bangunan fisik. DPMD Kukar menegaskan bahwa seluruh posyandu yang dibangun harus sesuai dengan standar teknis dari Dinas Kesehatan. Hal ini untuk memastikan fungsi posyandu sebagai pusat layanan kesehatan dasar tetap terjaga.

“Semua yang dibangun oleh DPMD sudah mengacu pada standar teknis kesehatan. Jadi bukan asal bangun. Ini bagian dari upaya optimalisasi yang kami jalankan dalam kerangka RPJMD,” kata Arianto.

Baca Juga:  BPK Beri Masukan ke Pansus LKPJ DPRD Kaltim

Hingga kini, terdapat sekitar 799 unit posyandu yang tersebar di berbagai wilayah Kukar. Namun, menurut Arianto, tidak semua bisa langsung diakomodasi karena keterbatasan anggaran dan sumber daya.

“Itulah kenapa kita tidak bisa bangun sekaligus. Kita pakai sistem skala prioritas yang sudah diarahkan oleh Pak Bupati. Jadi titik-titik dengan kunjungan posyandu yang tinggi akan lebih dulu dipenuhi,” pungkasnya. (Yah/Fch/ADV/Pemkab Kukar)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co