Kukar, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa stok minyak goreng kemasan di wilayahnya dalam kondisi aman dan memenuhi standar. Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang justru dapat memicu kelangkaan buatan di pasaran.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, saat menghadiri Gerakan Pasar Murah (GPM) di halaman Masjid Agung Sultan Sulaiman, Selasa (11/3/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan, terutama terkait isu kekurangan volume minyak goreng kemasan yang sempat ramai di sejumlah daerah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim tera dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar, produk minyak goreng dari Filma dan Sinar Mas yang beredar di Kukar dinyatakan sesuai standar takaran. Tidak ditemukan penyimpangan,” ujarnya.
Menurut Sunggono, kepanikan masyarakat dalam berbelanja hanya akan memperkeruh situasi. Ia mengingatkan warga agar membeli sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar dan harga di pasaran tidak melonjak.
“Justru kalau panik dan memborong, dampaknya bisa berantai. Nanti yang lain kesulitan, lalu harga ikut naik. Ini yang kita cegah bersama,” katanya.
Selain minyak goreng, Pemkab Kukar juga mencermati harga kebutuhan pokok lain di pasaran. Sunggono menyebutkan bahwa harga-harga di sejumlah gerai ritel seperti Eramart dan Alfamart relatif stabil. Selisih harga antartoko pun tidak mencolok, hanya sekitar Rp50.
“Ini indikasi bahwa pengendalian harga di Kukar cukup efektif. Tidak ada lonjakan yang mengkhawatirkan meskipun kita menjelang hari besar nasional,” tuturnya.
Ia pun mengingatkan para pelaku usaha agar tidak tergoda menaikkan harga secara tidak wajar hanya demi keuntungan sesaat. Menurutnya, di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka, kepercayaan pelanggan menjadi aset utama.
“Kalau harga dimanipulasi, masyarakat bisa beralih ke toko lain. Jadi, lebih baik menjaga integritas dan loyalitas pelanggan daripada bermain harga,” tutupnya. (Yah/Fch/ADV/Pemkab Kukar)