Samarinda, Klausa.co – Komisi Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Timur (KPAD Kaltim) kembali mengingatkan media massa agar lebih bijak dalam memberitakan isu yang melibatkan anak. Dalam kunjungan silaturahmi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Jumat (16/5/2025), lembaga ini menyoroti maraknya pelanggaran etika dalam pemberitaan anak, terutama pada kasus hukum.
Ketua KPAD Kaltim, Sumadi, menyebut masih banyak media yang mengabaikan prinsip perlindungan anak dengan menampilkan identitas secara gamblang.
“Ini bukan hanya persoalan etik jurnalistik. Jejak digital bersifat abadi, dan bisa menjadi sumber trauma berkepanjangan bagi anak-anak yang menjadi korban,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya media memahami Pedoman Pemberitaan Ramah Anak yang telah disusun Dewan Pers dan KPAI. Menurutnya, penyamaran identitas bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan terhadap masa depan anak.
Respons positif datang dari Diskominfo Kaltim. Kepala Diskominfo, Muhammad Faisal, menyatakan kesiapan lembaganya untuk memfasilitasi sosialisasi dan kampanye media ramah anak melalui berbagai kanal komunikasi resmi pemerintah.
“TVRI, RRI, kanal podcast, hingga konferensi pers bulanan akan kami manfaatkan. Ini soal tanggung jawab bersama untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi anak,” kata Faisal.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAD Kaltim, Selamat Said Sanib, menambahkan bahwa pemberitaan yang menjadikan anak sebagai komoditas rating adalah bentuk kekerasan simbolik.
“Media seharusnya menjadi pelindung, bukan penyumbang luka batin,” ucapnya.
Sebagai langkah konkret, kedua lembaga sepakat menyusun agenda kerja bersama yang mencakup pelatihan etika peliputan isu anak untuk jurnalis dan kampanye publik. (Din/Fch/Klausa)