Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (26/3/2025).
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Mahulu, Drs. Yohanes Avun, yang didampingi Sekretaris Daerah, Dr. Stephanus Madang. Mereka menyerahkan dokumen tersebut kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, di kantor BPK di Jalan M. Yamin, Samarinda.
Dalam keterangannya usai penyerahan, Wabup Avun mengungkapkan bahwa penyampaian laporan keuangan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.
“Pemerintah Kabupaten Mahulu sangat berharap bahwa melalui penyerahan ini, dalam waktu dua bulan ke depan, BPK dapat menilai dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti yang kita terima tahun lalu. Itulah harapan kami,” kata Avun.
Ia menambahkan bahwa tepat waktunya penyerahan ini menjadi indikator penting bahwa Pemkab Mahulu memiliki kesiapan administratif yang baik. Tak hanya itu, menurutnya, kualitas laporan juga menjadi perhatian utama, seiring dengan upaya perbaikan berkelanjutan yang dilakukan oleh setiap OPD.
Penyerahan LKPD merupakan tahap awal dari proses audit keuangan daerah yang akan berlangsung selama dua bulan ke depan. Dalam masa tersebut, auditor BPK akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap penggunaan anggaran, pelaporan aset, hingga efektivitas program yang dibiayai APBD. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)