Klausa.co

Aksi Dorong Motor, PMII Samarinda Sindir Dugaan BBM Oplosan di Depan Depo Pertamina

Unjuk rasa PMII Samarinda di depan PT Pertamina Patra Niaga (Foto : Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Depo PT Pertamina Patra Niaga, Jalan Cendana, Samarinda, Senin (8/4/2025). Aksi ini menyoroti dugaan peredaran BBM oplosan yang merugikan masyarakat.

Menariknya, aksi diawali dengan teatrikal mendorong motor mogok sebagai simbol solidaritas terhadap warga yang menjadi korban BBM bermasalah. Setelah itu, massa mulai menyampaikan orasi di depan gerbang utama depo.

Koordinator lapangan aksi, Ali Sya’ban, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Pertamina. Di antaranya, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Samarinda, penghentian sementara distribusi pertalite dan pertamax hingga hasil uji laboratorium diumumkan secara terbuka, serta mendesak pertanggungjawaban pihak Pertamina atas dugaan pengoplosan BBM.

Baca Juga:  Hasil Penelitian Temukan Kualitas BBM Pertamax Tidak Memenuhi Standar

Tak hanya itu, PMII juga menuntut agar oknum-oknum pelaku BBM oplosan diusut tuntas dan diadili secara hukum. Selain itu, mereka juga menuntut pemindahan depo penyimpanan BBM di Jalan Cendana dipindahkan. Sebab terlalu dekat dengan permukiman warga.

Aksi tersebut turut dihadiri Anggota Komite II DPD RI, Yulianus Henock Sumual, yang menyatakan dukungannya terhadap perjuangan mahasiswa.

“Sebagai mantan mahasiswa, saya memahami perjuangan ini. Saya siap menyampaikan aspirasi ini ke pihak-pihak terkait, khususnya untuk kepentingan rakyat,” kata Yulianus di tengah massa.

Tak lama setelah kehadiran Yulianus, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga akhirnya keluar dan menemui para pendemo. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga:  Sidang Kasus Suap Mantan Bupati PPU Siap Digelar di PN Tipikor Samarinda

“Kami sudah bekerja sama dengan LEMIGAS di pusat untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel BBM yang dilaporkan bermasalah,” ungkap Edi.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika memiliki bukti kuat terkait dugaan BBM oplosan.

“Kami siap bantu proses pelaporan ke pihak penyelidik. Soal rencana pemindahan depo ke Palaran, itu juga sedang kami kaji. Kalau disetujui, butuh waktu sekitar tiga tahun untuk direalisasikan,” jelasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co