Klausa.co

Perguruan Tinggi dan Revisi UU Minerba: Antara Pendidikan dan Bisnis Tambang

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) kembali menjadi sorotan. Pembahasan yang kini digodok di Badan Legislasi DPR tersebut menuai polemik. Sebagian pihak menganggapnya sebagai langkah maju, namun tak sedikit yang mencemaskan dampak jangka panjang, terutama pada dunia pendidikan.

Muhammad Ilham Maulana, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul), menyampaikan kritik tajam. Dalam pandangannya, revisi ini bisa menggeser fungsi utama perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi seharusnya menjadi pusat pendidikan dan penelitian, bukan diarahkan untuk mencari keuntungan dari sektor tambang. Kebijakan ini berpotensi mengganggu fokus kampus,” ujar Ilham saat ditemui pada Kamis (23/1/2025).

Pernyataan Ilham merujuk pada usulan keterlibatan perguruan tinggi, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam pengelolaan tambang. Sebuah gagasan yang tampaknya berupaya merangkul banyak pihak, tetapi dinilai penuh risiko.

Baca Juga:  Tanpa Konfirmasi, Isran dan Rudy Absen dari Dialog Mahasiswa Unmul

Ilham menyoroti kompleksitas sektor tambang yang tak sejalan dengan identitas akademik kampus.

“Memang pendapatan yang besar itu menggiurkan, tetapi dampaknya terhadap perguruan tinggi tidak bisa diabaikan. Kampus berisiko kehilangan jati diri sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis,” katanya.

Ia juga mengungkap kekhawatiran lain: kebijakan ini dapat menekan kebebasan berpikir mahasiswa, terutama jika tekanan ekonomi dan politik masuk ke dalam ruang akademik.

Di sisi lain, isu ini bergema di tengah tuntutan mahasiswa terhadap kebijakan pendidikan. Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih, menjawab kritik mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi keluhan sebagian mahasiswa.

“UKT yang kami terapkan masih jauh di bawah Biaya Kuliah Tunggal (BKT), sehingga sudah mempertimbangkan kemampuan mahasiswa,” jelas Sukartiningsih dalam dialog dengan perwakilan mahasiswa.

Baca Juga:  Kritikan Menohok BEM-KM Unmul, Wapres Ma'ruf Amin Disebut Patung Istana Merdeka

Namun, ia tak menampik adanya kendala teknis dalam pelaksanaan.

“Kami menyadari bahwa sistem pembayaran, seperti website yang bermasalah akibat pemadaman listrik, masih menjadi tantangan. Ini sedang kami upayakan untuk diperbaiki,” tambahnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co