Samarinda, Klausa.co – Riak di media sosial kembali menggulirkan isu terkait janji mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, yang berkomitmen mengembalikan izin operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Samarinda. Hingga akhir masa jabatannya di 2023, janji tersebut tak juga terwujud, meninggalkan RSI Samarinda dalam status tak beroperasi. Video yang menyoroti isu ini pun beredar luas dan memantik perdebatan, menyeret nama Isran dalam sorotan kampanye hitam.
Tak tinggal diam, mantan Direktur Utama RSI Samarinda, dr Adhitya Angga Kharisma, angkat bicara. Ia menyayangkan adanya upaya politisasi isu ini, terlebih di tengah persiapan Pilkada Kaltim 2024 yang makin memanas. Bagi Adhitya, janji terkait RSI jangan sampai menjadi bahan untuk menggiring opini publik dengan cara yang tidak sehat.
Isu janji Isran Noor terkait RSI Samarinda sebenarnya telah muncul sejak Pilgub 2018. Saat itu, Isran menyatakan bahwa jika terpilih, salah satu langkah awalnya adalah mengembalikan aset RSI. Namun, dalam video yang beredar, Isran digambarkan seolah lalai menjalankan janji tersebut selama menjabat sebagai gubernur.
Menurut dr Adhitya, langkah untuk mengembalikan fungsi RSI sudah dilakukan pihak eksekutif. Pada Februari 2021, Pemprov Kaltim bahkan telah mengeluarkan izin operasional untuk RSI di Samarinda. Namun, sebagai rumah sakit swasta yang dikelola yayasan, tanggung jawab operasional sepenuhnya ada di tangan pemilik yayasan, bukan pemerintah daerah.
“RSI adalah lembaga swasta yang dikelola yayasan, dan pemiliklah yang berwenang menjalankan operasionalnya,” ujar dr. Adhitya dalam sebuah video berdurasi 1 menit 36 detik.
Ia menegaskan harapannya agar RSI tak dijadikan alat dalam kampanye hitam, mengingat rumah sakit ini berdiri dengan cita-cita mulia untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Samarinda.
“Janganlah RSI yang didirikan untuk menolong dan mengobati warga Samarinda dijadikan ajang kampanye hitam di tengah musim politik saat ini,” tambahnya. (Nur/Fch/Klausa)