Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya menanggapi serius soal parkir liar truk kontainer yang mengganggu kawasan pergudangan. Di area seperti Palaran, Ringroad, dan Jalan PM Noor, truk-truk besar kerap parkir sembarangan, menyebabkan kemacetan dan merusak infrastruktur jalan.
Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan, masalah ini bukan sekadar soal penindakan langsung.
“Kami harus memberikan solusi jangka panjang dengan menyediakan lahan parkir yang layak,” katanya.
Marnabas berpendapat, pemerintah harus tegas namun tetap bijak dalam memenuhi kebutuhan para pengusaha.
“Negara tak boleh kalah, tetapi harus bijak dalam mengatasi kebutuhan mereka,” tegasnya.
Pemkot Samarinda kini menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengidentifikasi tanah milik pemerintah yang bisa dijadikan lahan parkir resmi. Langkah ini diharapkan menekan praktik parkir liar yang selama ini menjamur.
“Kami sedang mendata lahan yang bisa dijadikan area parkir,” ujarnya.
Tak hanya menyediakan lahan, Pemkot juga berencana melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha logistik melalui media massa, agar aturan parkir di Samarinda dipahami dan dipatuhi. Edukasi ini dianggap penting untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang.
Satpol PP pun dipastikan akan turun tangan menindak langsung setiap truk yang parkir sembarangan, terutama di area yang sudah ditetapkan sebagai larangan parkir.
Lebih jauh, Marnabas menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika guna menyampaikan setiap perkembangan kebijakan ini ke publik. Tujuannya jelas: mengajak pengusaha dan masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban kota.
Sebagai langkah tambahan, Pemkot Samarinda merencanakan dialog rutin dengan perwakilan pengusaha logistik, seperti Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satlantas.
“Kami akan mengundang semua pihak untuk berdiskusi, termasuk lurah dan camat, untuk merumuskan solusi bertahap,” pungkasnya.
Dengan pendekatan ini, Pemkot Samarinda berharap ketertiban parkir truk kontainer dapat terwujud, menjaga kelancaran lalu lintas serta keutuhan infrastruktur jalan di kota tersebut. (Yah/Fch/Klausa)