Klausa.co

Dugaan Maladministrasi PDLN Pejabat Kaltim: Sorotan Tajam dari Ketua Komisi I DPRD

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dugaan maladministrasi dalam perjalanan dinas luar negeri (PDLN) yang dilakukan oleh pejabat Pemprov Kaltim dan 6 anggota DPRD mengundang sorotan tajam dari Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu. Dalam sebuah wawancara, Demmu menegaskan bahwa PDLN yang tidak memenuhi persyaratan lengkap seharusnya tidak dilakukan.

“Harusnya, kalau tidak memenuhi syarat, ya jangan pergi. Kalau anggota DPRD, kan yang urus staf sekretariat. Kalau tidak memenuhi syarat, ya harusnya disampaikan ke anggota dewannya, tidak mungkin anggota dewannya mau berangkat kalau tidak memenuhi syarat,” jelas Demmu.

Dia mencontohkan jika dirinya berada dalam situasi tersebut, ia akan merasa marah karena tetap diberangkatkan meskipun tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:  Seno Aji Pastikan Pemprov Kaltim Tuntaskan Rekomendasi BPK

“Kalau saya anggota dewan, saya akan marah. Kenapa saya harus diikutsertakan? Sementara saya tidak memenuhi syarat ini. Harusnya yang mengontrol itu dari sekretariat. Kalau tidak terpenuhi syarat untuk kunjungan keluar negeri, ya jangan pergi, walaupun memang terjadwal dan ada anggarannya untuk kunjungan keluar negeri itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Demmu mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap anggota DPRD yang terjebak dalam situasi ini. Menurutnya, staf sekretariatlah yang bertanggung jawab atas kelengkapan persyaratan.

“Kasihan anggota dewannya, karena pada saat dia pulang ternyata tidak memenuhi persyaratan. Yang mengurus itu kan sekretariat, saya tidak membela anggota dewan itu,” lanjutnya.

Demmu pun menyoroti pihak eksekutif, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim yang dikenal taat administrasi, namun dalam kasus ini terlihat ada kelalaian.

Baca Juga:  DPK Kaltim Ajak Juara Lomba Peningkatan Literasi Berwisata ke Perpustakaan Nasional RI

“Untuk eksekutif, perlu juga kita pertanyakan kenapa. Karena saya tahu betul Ibu Sekda itu tertib sekali administrasinya. Tapi pada saat ada temuan begini, perlu juga kita pertanyakan kenapa Ibu Sekda kecolongan. Artinya, kalau tidak memenuhi syarat, ya rem lah kunjungan itu, tunggu sampai memenuhi syarat,” bebernya.

Ia pun mengkritik kontrasnya perlakuan terhadap rakyat biasa dan pejabat dalam hal pemenuhan persyaratan administrasi.

“Jangan kalau masyarakat butuh usulan, diminta persyaratannya dipenuhi semua. Kalau tidak terpenuhi, tidak mau dibantu. Nah, sekarang Bu Sekda kalau tidak memenuhi persyaratan, jangan juga keluar negeri karena itu uang APBD,” tuturnya.

Demmu berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa, baik dari pihak legislatif maupun eksekutif, karena hal ini merugikan rakyat.

Baca Juga:  Isran Noor dan Hadi Mulyadi Berbagi Cerita Usai Mencoblos di TPS Masing-Masing

“Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi yang seperti ini. Sebenarnya, kalau mau baik, ini kalau ada kunjungan ke luar negeri itu tidak ada masalah kalau terpublikasi. Kenapa juga harus malu? Diumumkan saja, kan lebih transparan. Sampaikan saja tujuannya, manfaatnya, dan untuk apa. Jangan sembunyi-sembunyi. Kalau sembunyi-sembunyi boleh, asalkan pakai uang sendiri. Jangan pakai uang rakyat lalu disembunyikan. Supaya lebih transparan semua, supaya enak,” tutupnya. (Nur/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co