Samarinda, Klausa.co – Dibongkarnya halaman KNPI Samarinda Seberang usai peresmian Pasar Baqa pada 15 Mei 2024, menyisakan tanda tanya besar bagi warga sekitar. Berbagai spekulasi merebak, dari rencana pemulihan fungsi sebagai lapangan bermain dan berolahraga, hingga isu yang paling meresahkan, yakni konversi menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. TPA di lokasi tersebut dikhawatirkan akan menghasilkan bau tak sedap yang mengganggu permukiman penduduk dan SMP Negeri 3 Samarinda yang berada tepat di depannya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, angkat bicara. Ia mengakui belum menerima laporan resmi terkait langkah selanjutnya setelah pembongkaran. “Saya belum mendapat laporan atau usulan apapun terkait langkah selanjutnya setelah pembongkaran,” ujarnya seusai menghadiri Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim, Jumat (28/6/2024).
Meski begitu, Andi Harun menunjukkan keterbukaannya terhadap berbagai opsi, baik dari pemilik lahan, camat, lurah, maupun warga. Namun, ia menegaskan bahwa setiap opsi akan dikaji mendalam untuk memastikan manfaat dan kelestarian kebersihan lingkungan.
“Mana yang paling bermanfaat dan yang tidak menimbulkan ketidaktertiban kebersihan,” katanya tegas.
Kajian mendalam akan dilakukan bersama dinas terkait untuk merumuskan keputusan terbaik. Andi Harun menekankan bahwa keputusan tidak akan diambil secara sepihak.
“Mungkin memang ada perencanaan seperti itu, tapi belum sampai ke saya. Pasti saya akan mendengar laporan itu dan kami akan memutuskan mana yang paling bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya. (Yah/Fch/Klausa)