Samarinda, Klausa.co – Amanah Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan aset daerah guna mendukung ketahanan pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN) menemui hambatan. Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengaku kesulitan mendapatkan data aset daerah dari pejabat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.
Kondisi ini, menurut Akmal, menghambat upaya Pemprov Kaltim dalam memaksimalkan aset daerah untuk mendukung program ketahanan pangan. “Aset itu tidak tidur, tapi yang tidur itu orangnya,” kata Akmal dalam Silaturahmi Coffee Morning bersama awak media di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada 17 November 2023.
Akmal menegaskan, kunci keberhasilan program ketahanan pangan terletak pada sistem yang baik dan akuntabel. “Pegawai ASN harus mampu menjalankan sistem dengan baik sehingga bermanfaat demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Langkah Akmal dalam merotasi 8 Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu dikaitkan dengan kesulitannya mendapatkan data aset. Salah satu kepala dinas yang dirotasi adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Akmal menegaskan, rotasi tersebut dilakukan untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah, termasuk dalam program ketahanan pangan. “Rotasi itu biasa. Siapa pun memimpin butuh style-nya sendiri. Kebetulan saya ingin style-nya cepat,” kata Akmal.
Namun, kebijakan Akmal ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan anggota DPRD Kaltim. Salah satu kritik yang muncul adalah stigma bahwa rotasi tersebut dilakukan berdasarkan suka atau tidak suka (like and dislike) terhadap para kepala dinas.
Warkhatun Najidah, akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) , menilai rotasi yang dilakukan Akmal sudah sesuai proporsional kerja dan tidak melanggar aturan. Namun, Najidah mengingatkan agar langkah tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kaltim.
“Kebutuhan SDM Kaltim itu harus diukur dengan pembangunan yang akan dilakukan Kaltim. Misal kebutuhannya apa gitu? Berapa pejabat? Dan berapa stretching focuss? Seperti itu,” kata Najidah.
Pendataan Aset dan Solusi untuk Pembangunan
Terpisah, Sapto Setyo Pramono, Anggota DPRD Kaltim, menilai perlu dilakukan pendataan sistem untuk mempercepat penataan aset pertanian. “Termasuk pendataan soal pertanian, agar bisa dilakukan tanpa integrasi dulu ke Kementerian. Jadi benar-benar dibuat data soal lahan pertanian, mana punya kelompok tani, mana milik Pemprov atau Pemkab/Pemkot, buat sistem sendiri, agar pendataannya klir,” kata Sapto.
Sapto juga membuka ruang diskusi bagi semua pihak untuk mencari solusi terkait pembangunan di Kaltim. “Jadi mesti fair. Tidak boleh mendiskreditkan seseorang. Kita berdebat, tapi harus yang produktif. Kalau kepentingan membangun Kaltim, ya kita dukung. Kami DPRD terbuka untuk berdiskusi, ajukan saja surat,” tegasnya. (Nur/Fch/Klausa)