Klausa.co

Mahfud MD: Hak Angket Bisa Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024

Calon Wakil Presiden nomer urut tiga, Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa pelanggaran Pemilu 2024 bisa diselesaikan dengan cara politik, yaitu menggunakan hak angket di DPR. Namun, dia mengingatkan bahwa hak angket tidak berpengaruh pada hasil pemilu.

“Kalau anggota parpol mau menyelesaikan masalah pemilu secara politik, ya silakan saja. DPR kan punya hak angket. Jangan bilang tidak bisa. Bisa kok,” ujar Mahfud saat memberi keterangan pers di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Mahfud menjelaskan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak bisa mengambil jalur politik, karena mereka harus mengikuti jalur hukum. Jalur hukum itu ada dua, yaitu melalui Bawaslu dan MK.

Tapi, lanjut Mahfud, ada satu pengecualian. Pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar bisa memilih dua jalur sekaligus, yaitu politik dan hukum. Sebab, mereka juga adalah tokoh parpol.

Baca Juga:  KPK Sita Rp476 Miliar dari Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

“Kalau saya sebagai pasangan calon, ya cuma bisa jalur hukum. Tapi kalau Mas Ganjar dan Cak Imin, bisa dua-duanya. Karena mereka juga tokoh parpol,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan bahwa ada dua jalur resmi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024. Pertama, jalur hukum di MK, yang bisa membatalkan hasil pemilu jika ada bukti dan hakim MK berani. Kedua, jalur politik di DPR, yang bisa memberi sanksi politik kepada presiden, tapi tidak bisa membatalkan hasil pemilu.

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024. Dia mengatakan hal itu saat rapat dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Jakarta, pada 15 Februari 2024.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu dengan Data dan Fakta

“Kalau DPR tidak mau pakai hak angket, saya sarankan pakai hak interpelasi. Hak interpelasi bisa dipakai untuk mengkritik kecurangan di Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, pada 19 Februari 2024.

Hak angket adalah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, serta diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

Hingga saat ini, usulan Ganjar mendapat dukungan dari PDI Perjuangan dan PPP. Namun, partai-partai pendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, seperti Golkar dan Demokrat, serta partai-partai di Koalisi Indonesia Maju menolak usulan tersebut.

Baca Juga:  Nanda Moeis: PDI Perjuangan Kaltim Siap Beraksi di Pileg dan Pilpres 2024 dengan Strategi Jitu

Adian Napitupulu, politikus PDI Perjuangan, mengatakan bahwa sukarelawan pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan calon nomor urut 3 sudah berkomunikasi untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Siapa yang diam saja melihat kecurangan, dia juga curang. Siapa yang diam saja melihat kejahatan, dia juga jahat. Siapa yang diam saja melihat kekerasan, dia juga kejam,” kata Adian saat bertemu relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Untuk diketahui, Muhaimin yang berpasangan dengan Anies Baswedan adalah ketua umum PKB; sedangkan Ganjar Pranowo, pasangan Mahfud MD di Pilpres 2024, adalah kader PDI Perjuangan. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co