Klausa.co

Masa Tenang Pemilu 2024, Muspika Tenggarong Bersihkan Algaka

Camat Tenggarong, Sukono (Foto: Istimewa)

Bagikan

Tenggarong, Klausa.co Masa kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024 telah usai pada Sabtu (10/2/2024). Kini, masa tenang pun dimulai sejak Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024). Pada masa ini, tidak ada lagi aktivitas kampanye yang boleh dilakukan oleh para calon atau tim suksesnya.

Salah satu yang harus dilakukan adalah membersihkan alat peraga kampanye (algaka) yang tersebar di berbagai tempat. Muspika Kecamatan Tenggarong bersama sejumlah pihak siap melakukan penertiban algaka mulai Minggu pagi.

Camat Tenggarong Sukono mengatakan, pembersihan algaka sebenarnya bisa dilakukan sejak Sabtu malam. Namun, karena banyak algaka yang berada di rumah atau pekarangan warga, ia khawatir akan mengganggu istirahat mereka.

Baca Juga:  Dengan APBD Perubahan 2023, Pemkab Kukar Fokus Tingkatkan Pertanian di Maluhu

“Jadi kita mulai dari pagi hari. Kita libatkan semua pihak, termasuk lurah dan kades. Target kami dua hari selesai,” kata Sukono saat dihubungi klausa.co, Sabtu siang.

Ia juga berharap, para calon legislatif (caleg) atau tim suksesnya bisa membantu membersihkan algaka milik mereka sendiri. Dengan begitu, pihaknya bisa lebih mudah dan cepat dalam menertibkan algaka.

“Kami beri waktu untuk mereka bersihkan sendiri. Karena hal itu sangat membantu sekali. Kami mengimbau agar mereka taat aturan dan menjaga suasana kondusif,” ujarnya.

Kecamatan Tenggarong memiliki 12 kelurahan dan 2 desa. Kelurahan-kelurahan tersebut adalah Baru, Bukit Biru, Jahab, Loa Ipuh, Loa Ipuh Darat, Loa Tebu, Maluhu, Mangkurawang, Melayu, Panji, Sukarame, dan Timbau. Sedangkan desa-desa tersebut adalah Bendang Raya dan Rapak Lambur. (Mar/Mul/Klausa)

Baca Juga:  Isran Noor Sebut Pemilu 2024 Ngeri-ngeri Sedap, Ajak Jaga Kondusifitas Daerah

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co