Klausa.co

Andi Harun Datang ke Bawaslu Samarinda, Buntut Video Viral Dugaan Mobilisasi RT

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menyambangi kantor Bawaslu Samarinda untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mobilisasi Ketua RT. (Foto : Yahya/Klausa co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Wali Kota Samarinda Andi Harun terjerat dugaan pelanggaran pemilu. Ia diduga mengerahkan ketua RT untuk memenangkan anaknya, RY, yang maju sebagai calon anggota DPRD Kaltim.

Dugaan ini berawal dari video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar suara yang diduga milik Andi Harun. Ia meminta ketua RT untuk mengumpulkan 50 suara per TPS untuk anaknya.

Bawaslu Samarinda langsung menindaklanjuti video tersebut. Mereka memanggil Andi Harun dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

“Kami meminta informasi dari sumber video itu, yaitu diduga pak AH. Kami juga meminta keterangan dari beberapa orang yang terkait,” kata Imam Sutanto, Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Bawaslu Samarinda, Senin (22/1/2023).

Baca Juga:  Meningkatkan Kualitas Wartawan Olahraga Melalui Pelatihan SIWO PWI Kaltim

Imam menambahkan, Andi Harun telah memberikan jawaban atas pertanyaan Bawaslu. Namun, Bawaslu masih akan melakukan pendalaman dan melengkapi bahan keterangan.

“Kami berharap ada kerja sama dari semua pihak yang terlibat. Jika ada yang dipanggil, harap datang ke Bawaslu,” ujarnya.

Andi Harun sendiri mengaku berinisiatif untuk datang ke Bawaslu. Ia tidak mau menunggu lama diundang.

“Saya sebagai kepala daerah harus memberi edukasi hukum pemilu. Saya juga meminta surat resmi panggilan dari Bawaslu,” kata Andi Harun.

Ia juga meminta maaf kepada media yang tidak sempat dijawab soal video itu. Ia mengatakan akan mengklarifikasi soal pencalonan anaknya.

Andi Harun membantah mengerahkan ketua RT untuk anaknya. Ia mengatakan hal itu tidak mungkin dilakukan.

Baca Juga:  Pemkot Akan Berikan Penghargaan Kepada ASN dan RT saat HUT Pemkot dan Kota Samarinda

“Jika saya harus memobilisasi 50 suara per TPS, berarti saya harus memobilisasi 150 ribu suara. Di Samarinda ada hampir tiga ribu TPS. Kalau satu suara Rp 300 ribu, berarti saya harus keluarkan Rp 45 miliar. Coba lihat LHKPN saya, apa saya punya uang segitu?” tegasnya.

(Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co