Klausa.co

Inisiatif Pemprov Kaltim dan Mitra Pembangunan untuk Menjaga Kelestarian Lahan Basah Mesangat Suwi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya meningkatkan penanganan dan pemanfaatan lahan basah di Bumi Etam. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Mesangat Suwi, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal, Rabu (17/1/2023). Menurutnya, sejak 2016 Pemprov Kaltim sudah melakukan penanganan dan pemanfaatan lahan basah dengan dukungan berbagai lembaga dan kerja sama.

“Kami melakukan kolaborasi semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal yang menjadi tugas fungsi masing-masing sudah tertuang dalam rencana kerja bersama,” ujar Ence.

Ence menambahkan, Pemprov Kaltim telah mengidentifikasi kawasan ekosistem esensial melalui peta indikatif. Secara menyeluruh, luas kawasan ekosistem esensial di Kaltim adalah lebih dari 2,7 juta hektare. Sedangkan untuk lahan basah Mesangat Suwi memiliki luas lebih dari 13,5 hektare.

Baca Juga:  Prestasi Kafilah Kaltim di MTQ Nasional, Apresiasi dengan Bonus dan Ibadah Haji Plus Diberikan

“Lahan-lahan basah tersebut mesti terus dilestarikan. Apalagi dengan adanya keragaman hayati serta flora fauna yang beragam. Termasuk masyarakat yang terlibat, baik di wilayah lahan gambut maupun lahan basah yang harus dilestarikan,” kata Ence.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni,mengatakan, pihaknya ingin ada inisiatif-inisiatif di bawah implementasi Green Growth Compact atau Pembangunan Hijau. Diharapkan, implementasi yang dilakukan mitra pembangunan bisa melembaga secara formal.

Sri menjelaskan, kelak pihaknya akan membentuk lembaga yang melibatkan unsur Pemprov dengan DDPI. Dengan begitu, inisiatif yang sudah ada akan menjadi bagian program kerja perangkat daerah terkait.

“Hal ini tentunya mesti ada sinergi, seperti adanya pihak ketiga yang mendanai kegiatan tersebut yang tidak terhenti, kemudian Pemprov juga tidak akan mengambil alih kegiatan itu. Namun harus bersinergi bersama-sama pemerintah yang hadir lewat program kegiatan dan mitra pembangunan agar bisa melanjutkan program,” tuturnya.

Baca Juga:  Cegah Stunting, Anggota DPRD Kaltim Soroti Pentingnya Gizi Ibu Hamil

Sri juga menambahkan, pada Januari hingga Maret akan dilaksanakan forum Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah. Nah, melalui forum itulah pihaknya ingin inisiatif-inisiatif untuk pengelolaan lingkungan bisa dijadikan program rencana kerja daerah.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, perangkat daerah kerap mengundang mitra pembangunan dalam pengelolaan lingkungan. Namun secara formal, inisiatif tersebut tertuang sebagai kinerja bagian program kegiatan itu diperlukan,” jelas Sri.

Sri mengungkapkan, pemanfaatan dan penanganan lahan basah juga akan berdampak pada pengurangan emisi karbon sehingga meningkatkan kualitas lingkungan hidup. (Mar/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co