Klausa.co

BPKH Samarinda Buka Suara Soal Patok Batas di Bukit Soeharto yang Dicabut

Kawasan Taman Hutan Raya, Bukit Soeharto (Foto: Google)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Patok batas yang berada di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto sempat menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, ada dugaan patok tersebut dicabut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, Hengky Wijaya. Menurutnya, pencabutan patok dilakukan oleh pihaknya sendiri dengan alasan keselamatan.

“Kami memasang patok itu untuk mengetahui batas kawasan Bukit Soeharto dan tanah warga. Setelah itu, kami rapat internal dan memutuskan untuk mencabutnya lagi. Kami khawatir ada masalah keamanan dan keselamatan,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin (28/8/2023).

Hengky menambahkan, meski patok sudah dicabut, namun pihaknya sudah mengetahui titik koordinatnya. “Jadi, kami masih bisa membedakan mana kawasan hutan dan mana tanah warga,” katanya.

Baca Juga:  Ananda Emira Moeis: “Jangan Sampai Masyarakat Kaltim Hanya Jadi Penonton di Tanah Sendiri”

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya adalah satu-satunya yang berwenang untuk memasang dan mencabut patok batas di Tahura Bukit Soeharto.

“Tidak ada pihak lain yang berhak melakukan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kaltim, M. Udin mengkritik adanya pencabutan patok batas di Tahura Bukit Soeharto. Ia menganggap hal itu sebagai bentuk pengabaian terhadap kawasan hutan yang harus dilindungi.

Patok batas di Tahura Bukit Soeharto dipasang oleh Balai Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Tahura Bukit Soeharto (BPKHTL) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim pada 16-17 Agustus 2023. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co