Samarinda, Klausa.co – Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dari Bankaltimtara ke bank BUMN lain, masih menjadi polemik. Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin telah melakukan pertemuan tertutup untuk membahas masalah ini secara serius pada Selasa (25/7/2023).
Sebelumnya, Andi Harun mengatakan, Pemkot Samarinda menyiapkan tiga syarat yang harus dipenuhi oleh Bankaltimtara jika ingin RKUD Samarinda tetap bertahan di bank milik Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Timur dan Utara itu. Syarat-syarat meliputi aspek legal atau yuridis, optimalisasi aset daerah dan kesehatan bank.
“Semuanya butuh proses, harapannya akan direspon secara serius,” ujar Andi Harun dalam konferensi pers di Balai Kota Samarinda pada Kamis, (20/7/2023) lalu.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Bankaltimtara terkait isu pemindahan RKUD Pemkot Samarinda yang ramai diberitakan oleh media. Setelah beberapa kali upaya konfirmasi oleh awak media termasuk Klausa.co, akhirnya Bankaltimtara angkat bicara pada Jumat, (28/7/2023).
“Kami sedang berdiskusi dengan pihak Pemerintah Kota Samarinda,” kata Pimpinan Hubungan Korporasi Bankaltimtara, Kenda Satya di Ruang Rapat I, Gedung BPD Kaltimtara Jalan Awang Long pada Jumat (28/7/2023).
Menurut Kenda, Bankaltimtara berupaya memenuhi permintaan dan perbaikan yang menjadi catatan dari Pemkot Samarinda. Ia juga menegaskan bahwa Bankaltimtara akan melakukan yang terbaik untuk menjaga hubungan baik dengan Pemkot Samarinda sebagai salah satu nasabahnya.
“Kami pasti akan melakukan yang terbaik, tapi terkait keputusan RKUD Kota Samarinda kami akan menunggu Pemkot Samarinda,” tuturnya.
Kenda juga menyampaikan bahwa Bankaltimtara dan Pemkot Samarinda akan menggelar konferensi pers bersama di awal Agustus mendatang untuk memberikan sikap resmi terkait isu pemindahan RKUD ini. Ia meminta awak media bersabar menunggu rilis yang sedang dalam proses persetujuan kedua belah pihak.
“Rilisnya juga masih dalam approval kedua belah pihak, maka kita tunggu saja,” tandasnya. (Mar/Fch/Klausa)