Klausa.co

Pansus DPRD Kaltim Kecewa Data PPM PT Tiara Bara Borneo Tak Rinci

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin (Foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti data realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Tiara Bara Borneo (TBB). Perusahaan tambang itu diduga tidak menjelaskan secara detail realisasi PPM yang wajib dilakukan.

Wakil Ketua Pansus IP Muhammad Udin mengatakan, PPM bertujuan agar masyarakat mengetahui dampak positif pertambangan.

“Ada bantuan yang harus diberikan dan direalisasikan oleh perusahaan kepada masyarakat karena itu wajib. PPM itu wajib, tidak ada kata tidak,” ujarnya, Rabu malam (12/4/2023).

Namun, saat rapat bersama DPRD Kaltim di Hotel Aston Samarinda, data yang diberikan PT TBB tidak lengkap.

“Kita kecewa datanya tidak disajikan, padahal kita butuh data itu karena berkaitan dengan PPM dan Jaminan Reklamasi (Jamrek),” kata Udin.

Baca Juga:  Pansus IP DPRD Kaltim akan Panggil Gubernur Kaltim Akhir November

Menurut Udin, PT TBB mengaku sudah melaksanakan PPM di tahun 2019 dengan anggaran Rp300 juta. Namun, perusahaan tidak merinci realisasinya untuk apa saja.

“Karena tidak ada ya datanya, kami anggap tidak ada. Tapi kita tetap menunggu data dari mereka selama beberapa hari ini,” ucapnya.

Pansus IP sebelumnya mendapat laporan negatif dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan PT TBB. Laporan itu meliputi pencemaran lingkungan, banjir, dan lumpur yang mengaliri rumah warga.

Rapat dengan PT TBB berjalan cukup alot. Terlebih saat perusahaan membeberkan jumlah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Namun, jumlah produksinya tidak sesuai. Sehingga, terindikasi mereka tidak memberikan PPM yang sesuai dengan RKAB.

Baca Juga:  Setelah Masa Kerja Investigasi Pertambangan Berakhir, Dilanjutkan Usulan Pembentukan Pansus CSR dan Jamrek

“RKAB itu, pengajuan yang disanggupi oleh perusahaan, karena dari RKAB itu lah hitungan dari PPM tersebut. Jadi mau terealisasi atau tidaknya, jumlah PPM harus sesuai dengan RKAB yang diajukan,” tegasnya.

Sementara itu, Purnomo selaku perwakilan PT TBB menegaskan bahwa data yang diperlukan akan disiapkan oleh pihaknya. “Kami mengapresiasi atas kerja pansus IP. Karena, kritik yang disampaikan juga membangun, untuk data akan kami berikan, sementara ini dalam proses,” bebernya.

Disinggung mengenai pelaksanaan realisasi PPM yang belum mencapai 100 persen. Ia menegaskan bahwa PT TBB berkomitmen akan menjalankan kewajibannya. “Kami berusaha untuk bisa mencapai target realisasi 100 sesuai rencana,” pungkasnya. (Apr/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co