Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Andi Harun menduga bahwa BPKAD Kaltim tidak mengkaji secara komprehensif atas kegiatan pematangan lahan di kawasan lapangan sepak bola Voorvo di Jalan Letjen Suprapto, Samarinda.
Andi Harun saat ditemui pada Senin (10/1/2023) menuturkan, pernyataan Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana terkait pembangunan sesuai dengan RTRW Kaltim yang tidak dikaji komprehensif. Andi meneruskan, memang benar pematangan lahan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Dan sesuai peruntukkan sebagai sarana olahraga.
“Akan tetapi, kegiatan yang syaratnya tidak lengkap ini dinilai meresahkan, sebab dibangun di lokasi rawan banjir,” tegas pria yang akrab disapa AH itu.
Pada dasarnya, AH akan memberikan dukungan atas pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun besar harapannya, agar pengelolaan tersebut direkomendasikan untuk dipindahkan ke lahan yang tidak masuk kawasan rawan banjir di kota yang dia pimpin.
“Jadi gini, intinya master plan di daerah situ (Jalan Letjen Suprapto) adalah kawasan rawan banjir. Hari ini BPKAD Kaltim rapat bersama Pemerintah Kota Samarinda. Saya sudah beri beberapa arahan. Prinsipnya saya mendukung upaya optimalisasi aset Pemerintah Provinsi Kaltim. Tapi mohon untuk tidak di tempat tersebut,” tegas mantan legislator Karang Paci itu.
Pria kelahiran 1972 itu juga memahami, Gubernur Kaltim yang punya disposisi atas kegiatan tersebut. Namun pastinya, orang nomor satu di Kaltim itu setuju jika sesuai aturan perundang-undangan.
“Kemarin saya melihat di HUT Kaltim beliau (Gubernur Kaltim Isran Noor) itu memberikan statement, mengatakan ‘pilih yang lebih bermanfaat’. Jadi gini, disposisi Gubernur adalah prinsipnya setuju selama sesuai aturan perundang-undangan,” bebernya. (Apr/Fch/Klausa)